Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus judi online jenis togel dan slot.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan lima orang tersangka.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ungkap Peredaran 1,2 Kg Sabu Senilai Rp 1,8 M
Adapun 5 orang pemain judi slot dan togel ini, yaitu pengepul, perumus angka dan pemilik akun judi online.
“Kami berhasil mengungkap kasus judi online dari wilayah Tasikmalaya Selatan,” katanya Rabu (24/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, lima orang pelaku yang Polres Tasikmalaya amankan, antara lain OW, EK, UY, HS dan Yd.
“Operatornya itu atas nama OW atau Odik yang juga sekaligus yang punya akun judi online,” tuturnya.
“Jadi yang mau masang harus ke OW. Sementara yang bertindak sebagai pengepul dari uang tersebut adalah EK,” imbuh AKP Dian Pornomo.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria di Tasikmalaya Dihajar Warga
Sementara dari para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa HP, buku tabungan bank, kartu ATM dan uang tunai.
Atas perbuatannya, para pelaku judi online slot dan togel ini ditahan dengan persangkaan Pasal 303 KUH Pidana, tentang tindak pidana perjudian.
“Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)