Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarSaksi KPK Mengaku Diperas Auditor BPK dengan Berbagai Modus

Saksi KPK Mengaku Diperas Auditor BPK dengan Berbagai Modus

Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Jaksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (15/8/2022).

Dalam persidangan dugaan suap auditor BPK/Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jabar tersebut, para saksi mengakui ada pemerasan dengan berbagai modus.

Salah satunya adalah Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiyono, yang mengaku bahwa Gerry Ginajar Trie Rahmatullah, salah seorang auditor BPK sempat meminta sejumlah uang.

Gerry sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap ini.

Dalam keterangannya, Mujiyono mengatakan, bahwa Gerry meminta sejumlah uang yang nilainya tidak sedikit, yaitu senilai 900 juta rupiah.

Menurut saksi KPK, Mujiyono, uang tersebut adalah asumsi 10% dari nilai pagu untuk pekerjaan infrastruktur, di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Setelah permintaan dari Gerry, saya lalu melapor ke camat. Kemudian camat memanggil lurah. Setelah itu, saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10% dari infrastruktur,” katanya.

Baca Juga: Bukti Ada Dugaan Pemerasan oleh Oknum Auditor BPK, DPUPR Bogor Jadi Korbannya

Lebih lanjut Mujiyono menambahkan, ketika itu seluruh lurah merasa keberatan dengan permintaan dari auditor BPK tersebut. Pasalnya, kondisi keuangan yang memprihatinkan.

Bahkan, lurah-lurah tersebut mengaku siap, jika auditor Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit secara terang-terangan, khususnya terkait semua laporan pekerjaan pembangunan infrastruktur.

“Jangankan buat menutupi Rp 900 juta. Untuk menangani COVID-19, warga yang terpapar saja bingung,” bebernya.

“Gerri tetap minta uang antara 5-10 persen. Saya sampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya,” imbuhnya.

Bagaimana dengan Saksi KPK Lainnya?

Sementara itu, Kabag Anggaran BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan yang juga saksi dalam kasus ini, mengaku bahwa ada auditor BPK pernah meminta uang kepadanya dengan alasan ongkos ketik.

Oknum auditor BPK tersebut adalah Hendra Nur Rahmatullah, yang juga kini statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Wildan mengatakan, sempat ingin memberikan uang tunai sejumlah Rp 5 juta. Namun, Hendra menolaknya. Alasannya karena nominalnya terlalu kecil.

“Saya berikan awalnya 5 juta rupiah, namun ditolak oleh Hendra. Tambah lagi atuh, karena 2 orang katanya, dengan Pak Amir (pegawai BPK). Akhirnya tambah lagi 5 juta rupiah lagi,” katanya.

Saksi KPK lainnya, Rieke Iskandar yang juga sebagai Sekretaris KONI/Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor, mengaku memberikan uang ke Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, terdakwa Ihsan Ayatullah. Pasalnya, auditor BPK tersebut meminta uang kepada Ihsan.

“Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di teleponnya, dia (Ihsan) perlu uang untuk BPK. Bisa bantu tidak Rp 150 juta. Jadi saya berikan Rp 50 juta,” ujar Rieke.

Baca Juga: Kasus Suap di Bogor, Pengamat Menduga Ihsan Korban Pemerasan BPK

Sementara itu, Ihsan saat dimintai tanggapan oleh Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, Hera Kartiningsih, menuturkan, bahwa auditor BPK bernama Hendra memanfaatkan dirinya. Auditor BPK tersebut meminta uang ke beberapa pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.

Namun, Ihsan menegaskan, bahwa penarikan sejumlah uang yang ia lakukan ke pegawai Pemkab Bogor dan juga pengusaha, bukan atas dasar perintah terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) ataupun mantan Bupati Rachmat Yasin (RY).

“Saya melakukan ini tanpa ada permintaan AY dan juga RY. Saudara Hendra sering memanfaatkan saya, untuk meminta uang ke SKPD,” tegasnya.

Awal Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Ade Yasin (Bupati Bogor nonaktif)serta 3 pegawai dari Pemkab Bogor, karena memberi uang suap sebesar Rp 1,9 miliar. Adapun suap tersebut agar Pemkab Bogor meraih predikat opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.

Jaksa KPK, Budiman Abdul Karib mengatakan, uang suap itu diberikan ke 4 pegawai BPK, yang kini juga sebagai tersangka pada perkara tersebut. (Adi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...