Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita BisnisSaham Cottonindo Ariesta Mengalami Suspensi Terancam Delisting

Saham Cottonindo Ariesta Mengalami Suspensi Terancam Delisting

Saham Cottonindo Ariesta kena suspensi genap satu tahun lamanya. Jika kinerja tidak menunjukkan peningkat bisa berpotensi saham dihapus.

PT Cottonindo Ariesta (KPAS) terancam delisting setelah perseroan mengalami pengaruh negatif dalam usahanya. Kondisi buruk tersebut terjadi baik secara finansial maupun hukum.

Hal ini juga terlihat jika perusahaan belum bisa menunjukkan indikasi pemulihan memadai dengan status perusahaan yang buruk. Saham perusahaan mengalami suspensi di pasar reguler dan tunai.

Sehingga saham hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi kurang dari 2 tahun terakhir. Tercatat hingga tanggal 24 Agustus 2022 kemarin saham Cottonindo Ariesta suspensi selama 12 bulan lamanya.

Saham perusahaan akan terkena delisting dari pihak BEI jika sudah mencapai batas waktu 24 bukan atau tepatnya tanggal 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Prospek Saham WIR Meningkat dengan Adanya Bisnis Digital

Saham Cottonindo Ariesta Terancam Delisting

Baru-baru ini pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pengumuman akan penghapusan saham sebuah perusahaan. Penghapusan atau deleting ini tertuju pada saham PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS).

Perlakuan ini bukan tanpa sebab. Kondisi perusahaan yang terus menunjukkan pergerakan negatif setelah suspensi mengakibatkan hal ini terjadi.

Perusahaan manufaktur kosmetik tersebut tercatat telah memasuki 12 bulan suspensi. Padahal batas suspensi yang BEI berikan hanyalah 24 bulan saja. Sehingga mau tidak mau saham KPAS tersebut akan terhapus jika mencapai suspensi 24 bulan.

Sebelumnya pihak BEI telah menggembok sham KPAS dan warannya (KPAS-W) pada seluruh pasar sejak sesi kedua perdagangan tahun lalu.

Kondisi ini terjadi akibat adanya laporan penonaktifan operasional sementara produk perseroan akibat pandemi.

Dengan melakukan pertimbangan terhadap indikasi permasalahan perusahaan, maka kebijakan suspensi tersebut dijatuhkan.

Baca Juga: Saham NIRO Menguat Setelah Sesi Penutupan Dibuka

Industri Kapas Wajah Modern

PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) adalah perusahan yang bergerak dalam menghasilkan produksi kapas. Tercatat pada papan pengembangan jika saham Cottonindo Ariesta listing pada tanggal 5 Oktober 2018.

Perusahaan ini bergerak pada bidang industri kapas wajah modern. Perusahaan telah memproduksinya secara bervariasi.

Baik itu kapas untuk penggunaan pribadi, produk cotton bud, kapas medis untuk rumah sakit, dan bahan setengah jadi untuk keperluan industri seperti kapas katun dan serat kapas.

Adapun komposisi pemegang saham yang ada pada tanggal 30 September 2021 jika masyarakat atau publik menggenggam saham KPAS total 272.242.963 atau 35,45%.

Jumlahnya tersebut tergolong banyak dari total yang ada pada perseroan. Sedangkan untuk posisi keduanya pada Marting Djapar sebesar 27,99%, Jeanny Ariestina Halim 15,03%, Drs Hendy Ligiono 8,52%, Stela, dan Albert Yan Katili masing-masing 6,51%.

Adapun deretan jabatan pada saham KPAS yaitu Komisaris Utama adalah Jeanny Ariestina Halim, Komisaris Hendry Ligiono, dan Direktur Utama Marting Djapar. Sedangkan untuk jajaran lainnya yaitu Direktur Fransiskus Toni, Direktur Johan Kurniawan, dan Direktur Stella.

Baca Juga: Saham Incaran Asing dari Sektor Perbankan dan Konsumsi

Dari informasi di atas dapat disimpulkan jika saham Cottonindo Ariesta atau KPAS sudah mengalami suspensi 12 bulan lamanya.

Jika sampai melampaui batas waktu hingga 24 bulan sudah pasti saham tersebut deleting atau terhapus. (R10/HR-Online)

pertumbuhan ekonomi jawa barat

Anggota DPRD Jawa Barat Ini Berikan Pandangan Soal Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah

harapanrakyat.com  - Laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat masih rendah, hal itu menjadi salah satu tantangan pemerintah. Salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ini...
Bupati Sumedang Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pelatihan CPNE 2025

Bupati Sumedang Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pelatihan CPNE 2025

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan semangat kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengikuti pelatihan Coaching Program for New...
Persiapan Pemkab Ciamis Menuju Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Persiapan Pemkab Ciamis Menuju Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Prestasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) perlu diapresiasi. Betapa tidak, sejak 2017, Ciamis setiap tahunnya menyandang...
Diskominfo Ciamis Kenalkan Layanan Darurat 112 Lewat Program Pepatah Manis

Diskominfo Ciamis Kenalkan Layanan Darurat 112 Lewat Program Pepatah Manis

harapanrakyat.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis membuka fasilitas layanan publik dengan mengenalkan layanan darurat 112 dalam acara Pepatah Manis atau Pelayanan Terpadu Pemerintah...
Tyronne del Pino

Persib Vs PSS Sleman: Tyronne del Pino Bakal Comeback? Ini Prediksi Susunan Pemainnya!

Persib vs PSS Sleman akan bertanding pada pekan ke-30 Liga 1 2024-2025, Sabtu (26/4/2025) malam. Susunan para pemain Persib pun bikin penasaran. Diprediksi salah...
Mantan Anggota DPRD Kota Banjar

Respons Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Soal Harus Kembalikan Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Sejumlah mantan anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang turut menikmati uang tunjangan rumah dinas (rumdin) dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD...