Puasa mutih dalam Islam apakah boleh? Apakah terdapat dalil yang menganjurkan untuk melakukan puasa tersebut? Lalu bagaimana dengan hukumnya sendiri? Apakah sunnah atau malah wajib? Seperti apa tata caranya, apakah sama dengan pelaksanaan puasa wajib?
Ternyata Masih banyak orang yang tidak begitu paham adanya puasa mutih tersebut. Bagaimana dengan diri Anda sendiri? Sudahkah memahami akan ilmu tersebut?
Baca juga: Hukum Puasa Syawal di Hari Jumat, Begini Agama Islam Menjelaskan
Berbicara tentang istilah puasa mutih, mungkin juga bukan hal yang asing. Namun tahukah Anda apa maksud dari puasa tersebut?
Benar, sesuai dengan namanya juga, puasa tersebut merupakan kondisi yang mana seseorang itu hanya makan nasi putih serta air minum saja.
Tapi bagaimana hukum Islam menjawab akan hal ini? Ketahuilah pada dasarnya pelaksanaan puasa tersebut juga sama seperti halnya puasa pada umumnya, yaitu tidak makan dan tidak minum mulai dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.
Pembeda antara puasa mutih dan puasa lainnya yang terdapat dalam ajaran agama Islam adalah menu buka dan sahurnya saja.
Seperti pada penjelasan sebelumnya bahwa puasa mutih itu hanya makan nasi dan air putih saja. Apakah yang demikian itu kita akan mendapatkan pahala dari Allah?
Puasa Mutih dalam Islam, Bagaimana Hukumnya
Di Indonesia sendiri, puasa yang satu ini juga dilakukan oleh beberapa orang. Bahkan orang-orang tersebut juga merupakan orang muslim.
Saat mereka ditanya apa tujuan melaksanakan puasa mutih tersebut? Lantas mereka menjawab dengan tujuan supaya hajat yang mereka miliki tercapai.
Tapi hal penting yang harus orang ketahui, yang biasanya melaksanakan puasa mutih itu adalah orang yang menganut kejawen.
Baca juga: Puasa Tapi Tidak Salat, Bagaimana Hukumnya?
Perlu Anda ketahui dan garisbawahi serta ingat, bahwa puasa mutih itu tidak ada hukumnya dalam ajaran Islam. Hanya saja puasa tersebut lebih banyak yang mengenalnya sebagai bentuk ritual Jawa dengan tujuan untuk mendapatkan berbagai ilmu.
Entah itu ilmu gaib ataupun supranatural, bisa juga puasa tersebut mereka lakukan menjelang pernikahan. Secara asalnya puasa tersebut juga tidak berasal dari ajaran agama Islam.
Lebih tepatnya puasa mutih dalam Islam itu merupakan bentuk perkembangan dari ajaran Islam yang kemudian tradisi lokal mengadaptasinya.
Maka dengan demikian itu, hukum puasa tersebut tidak sunnah. Sebab meskipun berpuasa tetapi belum tentu bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.
Tirakat Kejawen
Bisa kita simpulkan bahwa puasa mutih dalam Islam itu tidak ada. Bukan termasuk anjuran dari Kanjeng Nabi Muhammad SAW pula.
Tepatnya merupakan salah satu jenis tirakat Kejawen yang merupakan hasil akulturasi. Mutih sendiri dalam bahasa Jawa artinya adalah putih, sehingga berkaitan dengan makanan ataupun minuman yang mempunyai warna tersebut.
Meskipun puasa mutih bukan termasuk amalan yang disarankan tetapi puasa tersebut juga tidak dilarang. Dengan demikian, hukum puasa tersebut tidaklah makruh ataupun haram.
Sebab, puasa yang satu ini juga mempunyai banyak tujuan. Jika sebelumnya tujuannya untuk mendapatkan ilmu, ternyata puasa tersebut juga banyak yang beranggapan dapat mensucikan diri.
Baca juga: Makanan Penambah Energi Saat Puasa, Jadikan Tubuh Lebih Semangat!
Pada intinya mengenai tujuan pelaksanaan puasa mutih tersebut terdapat banyak tujuan. Jika puasa sunnah kita bertujuan ingin mendapatkan pahala dari Allah serta keutamaannya.
Maka tujuan dari puasa mutih tidaklah sama. Pasalnya masyarakat Jawa kuno mengatakan puasa tersebut bertujuan untuk menguasai ilmu gaib.
Hukum Puasa Mutih
Mengenai pembahasan puasa mutih dalam Islam, Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadits riwayat muslim yang artinya adalah, “Siapapun yang melakukan suatu amalan tetapi tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Jadi sudah sangat jelas bukan? Sudah dijelaskan bahwa asal-usul dari puasa mutih itu tidaklah jelas.
Baca juga: Menelan Ludah Saat Puasa, Berikut Ini Hukum dan Syaratanya
Dengan demikian itu, karena tidak ada tuntunannya dalam Islam maka hakikat puasa tersebut bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, karena pada puasa mutih tersebut hanya makan nasi dan air putih menyebabkan seseorang itu kekurangan nutrisi.
Sehingga bukan tidak mungkin akan membuat tubuhnya menjadi lemah. Dengan adanya Hadits Riwayat Muslim tersebut serta tujuan puasa itu sendiri tidak untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka hukum puasa mutih dalam Islam itu tidak dianjurkan sebab tidak jelas asal-usulnya. Lebih baik melaksanakan puasa sunnah yang sudah pasti. Wallahualam bishowab. (R10/HR-Online)