Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Salah seorang terduga pelaku yang hendak curi mesin traktor di Kampung Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, babak belur usai warga menghajarnya.
Pelaku yang diduga maling traktor sawah tersebut pun meninggal dunia. Sebelumnya, pelaku mendapat perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Istri almarhum lantas melaporkan para pelaku kasus penganiayaan suaminya itu ke Polres Tasikmalaya Kota.
Lilis Sumiati, istri pelaku pencurian traktor hanya bisa pasrah, pasca meninggal dunia suaminya di rumah sakit.
Wanita berusia 24 tahun ini sedang hamil 7 bulan, dan tinggal di rumah sederhana bersama anak laki-laki usia 6 tahun.
Istri Korban Main Hakim Sendiri Saat Hendak Curi Traktor di Tasikmalaya Pasrah
Kepada HR Online, Lilis mengungkapkan, suaminya meninggal dunia pada hari Minggu (31/7/2022), saat perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Akibat dihajar warga hingga babak belur dan kritis, setelah kepergok warga akan curi mesin traktor sawah bersama dua pelaku lainnya,” ungkap Lilis, Kamis (4/8/2022).
Istri almarhum pertama kali mendapat kabar bahwa suaminya sudah kritis di rumah sakit dari ketua RT setempat.
Baca Juga: Petani Kehilangan Motor saat Panen Padi, 3 Kali di Lokasi yang Sama di Pangandaran
Kemudian, ketua RT langsung mengantarnya menuju rumah sakit dan melihat jasad korban dengan muka sudah babak belur.
“Gigi depan rontok dan kepala mendapat belasan jahitan,” tuturnya.
Lilis tidak menyangka terhadap suaminya yang saat itu berangkat sebelum maghrib bersama dua temannya akan mencuri mesin traktor milik kelompok tani. Padahal pekerjaan almarhum sebagai buruh mengoperasikan mesin traktor di sawah.
Lebih lanjut Lilis mengatakan, jasad suaminya sudah dimakamkan tepat di samping rumahnya. Sedangkan dua orang pelaku lainnya sudah diamankan Polisi.
“Suami saya sudah meninggal. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari bingung. Karena sekarang sudah tidak ada yang membiayai untuk makan,” katanya.
Dapat Bantuan 10 Pengacara
Pihak keluarga meminta perlindungan hukum, untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap suaminya yang diduga hendak mencuri traktor. Lilis meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus 3 Kelompok Curanmor, 3 Masih DPO
Sementara untuk melaporkan kejadian main hakim sendiri sampai suaminya tewas, Lilis mendapat bantuan pengacara yang peduli kepadanya.
Kuasa hukum pelaku pencuri traktor yang meninggal, Eki Sirojul Baehaqi mengatakan, rencananya 10 pengacara muda asal Tasikmalaya turun tangan.
“Ada 10 yang akan menjadi kuasa hukum dan mendampingi kasus penganiayaan terhadap pelaku, yang diduga akan melakukan percobaan mencuri mesin traktor,” kata Eki, Kamis (4/8/2022).
Saat ini kuasa hukum telah mengumpulkan beberapa bukti. Mulai keterangan saksi video dan foto saat terjadi penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Kami kuasa hukum sudah mendatangi Polres Tasikmalaya Kota. Yaitu untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap pelaku diduga percobaan pencurian traktor hingga menyebabkan meninggal dunia,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)