Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Praktisi Hukum Didik Puguh Indarto, SH., MH., mendukung Polres Pangandaran untuk memberantas judi, miras ilegal, dan prostitusi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Selain merugikan masyarakat juga sangat mempengaruhi budaya masyarakat yang biasanya agamis bisa tidak peduli lagi,” kata Didik kepada HR Online, Jumat (26/8/2022).
Menurut Didik perjudian, minuman keras ilegal dan prostitusi merupakan penyakit masyarakat. Sehingga apabila tidak diberantas, maka bisa mempengaruhi budaya masyarakat.
Apalagi, masyarakat Pangandaran mayoritas adalah nelayan yang penghasilannya tidak menentu.
“Perjudian dan prostitusi yang dibiarkan kecenderungannya akan menyebabkan nelayan terjerumus, perjudian itu kan untung-untungan. Kalau menang banyak duit, kalau kalah banyak hutang,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Pangandaran akan Berantas Perjudian dan Prostitusi Jika Terbukti Ada
Perjudian, menurut Didik, juga membuat pelakunya kecanduan. Akibatnya hutang pelaku menumpuk.
“Tidak jarang kebiasaan itu sudah diketahui oleh keluarganya. Terutama istri yang membiarkan karena lebih sayang rumah tangga dan tak ingin rumah tangga hancur. Suara ibu-ibu itu terwakilkan oleh institusi Polres yang berkomitmen memberantas perjudian,” ungkapnya.
Sebagai Praktisi Hukum, Didik berharap jika terbukti ada perjudian dan prostitusi di Pangandaran, maka jangan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi berlakukan berdasarkan hukum yang berlaku, jangan mau damai saya sebagai orang hukum harus tegas, untuk efek jera dan warning orang yang coba-coba melakukan kejahatan itu,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)