Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Amankan 3 Orang Pengedar Narkoba Jenis Ganja, 1 Masih DPO

Polres Ciamis Amankan 3 Orang Pengedar Narkoba Jenis Ganja, 1 Masih DPO

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Satres Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ketiga orang pengedar narkoba itu masing-masing berinisial DT (22), AG (32), dan SU (31).

Para tersangka mengedarkan narkoba jenis ganja ke wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP. Imanudin mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa telah turun barang dari Bekasi ke Ciamis. Barang tersebut berupa ganja.

“Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka DT dan AG pada 20 Juli 2022, di Jalan Cisaga – Banjar. Barang buktinya 5 bungkus berisi ganja,” katanya, dalam konferensi pers, Jumat (12/08/2022).

Lebih lanjut AKP. Imanudin menjelaskan, ganja tersebut dari Bekasi yang dibeli dari tersangka K dengan harga Rp 1,5 juta. Kini tersangka K masih DPO.

Baca Juga : Polres Ciamis Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Berdasarkan hasil dari pengembangan, pada Kamis 21 Juli 2022, Satres Narkoba Polres Ciamis kembali menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SU. Penangkapan di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Dari tersangka SU, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja kering berukuran sedang. Barang bukti tersebut berada dalam tempat sampah di dapur rumah tersangka. Barang tersebut SU dapatkan dari tersangka K.

“Tersangka ini rencananya akan menjual ganja dengan paket seharga Rp 500 ribu. Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini belum pernah dihukum,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, kini para tersangka pengedar narkoba jenis ganja terancam Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancamannya penjara 12 tahun. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...
Penumpang stasiun Ciamis

Longsor di Jalur Kereta Api, Penumpang Dialihkan ke Bus di Stasiun Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah penumpang kereta api dari arah timur atau Jawa Tengah memadati Stasiun Ciamis, pada Jumat (28/3/2025) malam. Para penumpang tersebut terpaksa harus turun...
Pemudik KA Pangandaran

Jalur Kereta Api Longsor, Pemudik KA Pangandaran Alami Keterlambatan Keberangkatan di Stasiun Banjar

harapanrakyat.com,- Puluhan pemudik yang akan menggunakan KA Pangandaran di Stasiun Banjar, Jawa Barat, mengalami keterlambatan keberangkatan dampak adanya longsor tanah bantalan rel kereta api....
Mitos Waduk Logung Kudus Ada Ular Gaib Berkepala Manusia

Mitos Waduk Logung Kudus Ada Ular Gaib Berkepala Manusia

Mitos Waduk Logung Kudus memang cukup menyita perhatian. Waduk Logung sendiri merupakan salah satu waduk terbesar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Terletak di perbatasan Desa...
Longsor Jalur KA Ciamis-Tasikmalaya

Longsor Jalur KA Ciamis-Tasikmalaya, Penumpang Terpaksa Menunggu

harapanrakyat.com,- Akibat adanya longsor di jalur kereta api (KA) jalur Ciamis-Tasikmalaya, PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan perjalanan sementara, Jumat (28/3/2025). Imbasnya banyak para...