Perbedaan saham dan waran perlu Anda tahu agar tidak salah dalam menjalankan investasi. Perbedaan tersebut datang dari beberapa segi.
Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak menjadi pilihan karena beberapa keunggulannya. Selain kemudahan dalam berinvestasi juga mampu memberikan keuntungan yang besar.
Sebagian besar investor lebih mengenal saham daripada waran. Padahal keduanya memang memiliki kemiripan. Namun perbedaan juga cukup terlihat.
Agar Anda tidak lagi penasaran akan keduanya, berikut ini ada penjelasan lengkap tentang keduanya.
Baca Juga: Alasan Membeli Saham yang Dilakukan Investor Ternyata Ini Faktanya
Pengertian dan Perbedaan Saham dan Waran
Saham tidak sama dengan waran. Keduanya tampak berbeda mulai dari definisinya. Waran itu sendiri adalah sebuah dokumen yang menandakan adanya pemegang yang berhak atas saham yang ada dalam dirinya.
Waran ini sama seperti kupon yang bisa digunakan atau tidak oleh pemiliknya. Sehingga waran secara gratis dengan harga pelaksanaan dan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan itu sendiri.
Biasanya keduanya IPO dan caranya secara gratis pada pembeli terakhir. Investor bisa membeli waran di pasar sekunder.
Berbeda dengan saham yang cukup populer di kalangan para investor. Saham itu sendiri memiliki arti yaitu sebuah produk yang mengeluarkan dokumen sebagai bukti sah kepemilikan.
Pemilik saham sendiri berhak untuk terlibat dalam kepemilikan sebagian dari perusahaan terkait. Jika Anda berinvestasi saham itu berarti juga sebagai pemilik dan berhak mendapatkan keuntungan.
Dari penjelasan definisi yang ada dapat Anda simpulkan jika beberapa perbedaan saham dan waran. Adapun poin-poin yang bisa Anda ketahui antara lain:
Baca Juga: Keuntungan Waran Terstruktur Bagi Investor, Pilihan Alternatif Investasi
Harga
Perbedaan yang pertama bisa Anda lihat dari harganya. Harga saham akan bergerak mengikuti mekanisme perdagangan BEI. Ada ketentuan batas atas auto reject atas (ARA) dan batas rejection bawah (ARB).
Sedangkan untuk waran sendiri tidak memiliki keduanya, sehingga dapat naik sangat tinggi dan turun terlalu rendah. Kenaikan harga ini maksimal 1 fraksi dibawah harga saham induknya.
Jatuh Tempo
Perbedaan selanjutnya datang dari jatuh tempo. Dalam saham tidak ada ketentuan jangka waktu atau periode jatuh tempo. Investor dapat memiliki saham secara bebas, berbeda dengan yang satunya..
Waran memiliki periode jatuh tempo antara 6 bulan hingga 5 tahun. Hal ini mengakibatkan investor untuk lebih memilih menjual atau menebusnya menjadi saham induk. Cara ini bisa Anda lakukan agar tidak kadaluarsa atau hangus.
Baca Juga: Cara Membeli Saham Right Issue Melalui Sekuritas, Ikuti Langkahnya
Hak Kepemilikan
Hal ini karena waran merupakan turunan dari saham. Sehingga pemilik waran tidak berhak atas perusahaan.
Anda bisa memperoleh hak dividen dan RUPS jika sudah ditebus menjadi saham induk. Itu semua tersebut dari 3 poin penting.
Jika investor membeli saham secara otomatis menjadi salah satu pemilik emiten penerbit saham. Sedangkan bagi Anda yang memiliki waran tidak termasuk bagian dari pemilik emiten. Itulah perbedaan saham dan waran yang bisa Anda ketahui. (R10/HR-Online)