Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pengawasan pengelolaan BUMDes di Kota Banjar, Jawa Barat, harus diperketat. Pemerintah Kota Banjar juga harus betul-betul melakukan pembinaan terhadap pengelolaan BUMDes.
Perihal adanya dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kini tersangkut dugaan penyelewengan pengelolaan BUMDes juga menjadi sorotan DPRD Kota Banjar.
Wakil Ketua II DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno mengatakan, DPRD meminta Pemerintah Kota Banjar agar betul-betul melakukan pembinaan. Termasuk pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes.
Pihaknya juga mendorong pemerintah segera melakukan revitalisasi organisasi kepengurusan BUMDes. Hal itu untuk menyelamatkan anggaran yang sudah pemerintah kota berikan guna pengembangan BUMDes.
“Pemerintah Kota Banjar juga harus secepatnya melakukan pembinaan dan revitalisasi kepada sejumlah BUMDes yang belum terindikasi merugikan keuangan negara,” katanya kepada HR Online, Kamis (25/08/2022).
Baca Juga : Dugaan Rekrutmen Pegawai dan Gaji Pekerja Bermasalah, DPRD Banjar Sidak Asih Husada
Pembenahan dan revitalisasi tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menyelamatkan anggaran yang pemkot berikan kepada pemerintah desa.
Sedangkan, BUMDes yang sudah menjadi temuan dan terindikasi merugikan keuangan negara, kata Jojo, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
“Terkait BUMDes yang sudah menjadi temuan dan terindikasi merugikan keuangan negara, saya harap kepada APH supaya secepatnya memproses,” tandas Jojo.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjar, Mohammad Hari mengatakan, saat ini untuk kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian negara. Dalam kasus ini, perhitungan tersebut dilakukan oleh tim Inspektorat Kota Banjar.
“Masih penyidikan. Belum ada penetapan tersangka sebelum ada perhitungan jumlah kerugian negara dari Inspektorat,” singkat Hari, usai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Banjar di Aula Setda Kota Banjar belum lama ini. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)