Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Peduli terhadap Perkembangan Anak, Ini Buktinya

Pemkab Ciamis Peduli terhadap Perkembangan Anak, Ini Buktinya

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, bersungguh-sungguh peduli terhadap perkembangan anak. Salah satunya adalah menerbitkan dan menerapkan aturan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deni W Hidayat mengatakan, aturan tersebut yaitu Peraturan Bupati Ciamis (Perbup) Nomor 43 Tahun 2021.

“Perbup itu mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Ciamis Tahun 2020 sampai 2024,” katanya kepada HR Online, Selasa (23/8/2022).

Deni mengungkapkan, bahwa pengembangan KLA merupakan upaya guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Oleh karena itu, Bupati Ciamis mengeluarkan Perbup Nomor 43 Tahun 2021,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan telah ditetapkannya Perbup Nomor 43/2021, menunjukan bahwa Pemkab Ciamis sangat peduli terhadap perkembangan anak.

Ia menjelaskan, bahwa Perbup tersebut tujuan intinya adalah memberikan rasa aman, untuk mengembangkan bakat dan potensi anak. Selain itu juga, mengoptimalkan peran pemkab dalam membangun sarana dan prasarana di Kabupaten Ciamis.

“Peran orang tua sangat dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan dasar, agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.

Baca Juga: LPPNU Dorong Pemkab Ciamis Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria

Akan tetapi, sambungnya, untuk menunjang sarana prasarananya, Pemkab Ciamis perlu mempunyai pedoman dalam rangka menyusun program kerja. “Dan juga kegiatan dalam mewujudkan KLA di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Bentuk kepedulian lain dalam perkembangan anak, beberapa SKPD di Pemkab Ciamis terus melakukan upaya dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan pedoman Nomor 43 Tahun 2021, yaitu salah satunya  dengan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dalam pemenuhan hak-Hak anak.

“Ini merupakan salah satu gambaran upaya Pemkab Ciamis kepada orang tua dalam pembuatan KIA, yang dikhususkan untuk anak berusia kurang dari 17 tahun. Dan KIA ini sama dengan fungsi KTP dewasa,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...