Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Korban rudapaksa ayah tiri di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami trauma mendalam. Pelaku dugaan kasus rudapaksa terhadap anak berkebutuhan khusus itu adalah JN (64). Korbannya berinisial DWS (22), kini dapat pendampingan dari P2TP2A Kota Banjar.
Hal itu dikatakan Divisi Pendamping Hukum P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang, Selasa (09/08/2022).
“Saya bersama gurunya dari SLB terus mendampingi korban untuk memproses hukum pelaku yang sudah tega melakukan tindak tersebut,” kata Nova Chalimah Girsang.
Ia menjelaskan, trauma mendalam itu korban tunjukkan dengan pernyataannya yang tak mau lagi bertemu dengan pelaku karena takut.
Baca Juga : Pria di Kota Banjar Diduga Setubuhi Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus
Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Kota Banjar Penyandang Tunagrahita
Selain itu, lanjut Nova, korban merupakan penyandang tunagrahita atau retardasi mental, yang mana kondisi sumber daya manusianya di bawah rata-rata. Sehingga tidak bisa menanyakan suatu kejadian secara detail.
“Korban semuanya bisa, tapi SDM-nya rendah. Jadi tidak bisa mengulang pertanyaan. Meskipun mengulang tapi dia tidak bisa mengulas kembali. Ketika kita tanya lagi korban lupa apa yang sudah diterangkan,” jelas Nova.
Namun, berdasarkan keterangan dari pelaku, tindakan pencabulan itu sudah terjadi sebanyak lima kali. Kemudian pihaknya mengonfirmasi lagi kepada korban benar atau tidaknya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan memanfaatkan waktu istrinya yang sedang bekerja. Selain mendapat paksaan, korban juga sempat menerima ancaman.
Pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 20 ribu supaya korban rudapaksa ayah tiri itu tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)