Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kemantapan jalan status Kabupaten di Ciamis, Jawa Barat, sudah mencapai 74 persen lebih, dari total panjang 840 kilometer.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis, Eka Oktaviana didamping Kabid Bina Marga Hilman Nuryadin.
Eka menyebut, tahun 2022 ini Pemkab Ciamis melaksanakan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 31,275 kilometer.
“Peningkatan jalan itu kita prioritaskan yang benar-benar sudah rusak parah,” ujar Eka, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Bupati Ciamis Hadiri HUT Desa Karyamukti, Minta Kades Gali Potensi
Untuk anggarannya, kata Eka, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Provinsi dan juga APBD.
Salah satu titik jalan yang diperbaiki adalah jalan Cidolog-Jelegong, Karangnangka-Jelegong, Purwadadi-Bojongnangka, Entrong-Kalijati dan Sirnarasa Cigayam.
Diakui Eka, tahun 2022 ini ada penurunan kegiatan peningkatan jalan. Tahun 2021, peningkatan jalan mencapai 71 kilometer, sedangkan tahun 2022 hanya 31 kilometer.
“Anggaran peningkatan jalan ini kebanyakan dari DAK, DAU dan Banprov. Tahun ini anggaran DAK dan DAU menurun, ini tidak hanya terjadi ke Ciamis, tapi daerah lain juga sama,” jelasnya.
Selain melaksanakan kegiatan peningkatan jalan status kabupaten, DPUPRP Ciamis juga melaksanakan pemeliharaan jalan tahun 2022 sepanjang 117,7 kilometer.
“Salah satu yang mendapat alokasi pemeliharaan jalan adalah ruas jalan lingkar selatan,” pungkas Eka. (R8/HR Online/Editor Jujang)