Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat makin meresahkan. Terbaru, maling mengincar sepeda motor milik warga RT 03/01, Dusun Ciawitali, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Selasa (9/8/2022).
Motor yang hilang tersebut jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi T 5132 M milik Mulyana. Korban menyimpan sepeda motor miliknya di depan rumahnya.
Bripka Nurhasim, anggota Polsek Cipaku menuturkan, sekira pukul 04.15 WIB korban hendak ke masjid untuk persiapan salat subuh. Namun, ketika keluar rumah, ia mendapati motornya yang terparkir di depan atau halaman rumah sudah tidak ada di tempatnya.
“Korban pun menduga ada yang mencuri motornya. Maka, pada saat itu pula korban memberi tahu kepada istri dan ketua RT setempat,” tuturnya kepada HR Online, Selasa (9/8/2022).
Atas kejadian tersebut, korban bersama ketua RT mencarinya di sekitar lingkungan rumah. Akan tetapi Mulyana dan Ketua RT tetap tidak menemukan.
“Sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipaku,” katanya.
Baca Juga: Terparkir di Musala, Motor Warga Ciamis Diembat Maling
Lebih lanjut Nurhasim menambahkan, modus operandi dari maling tersebut sudah mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman atau depan rumah.
Sementara menurut penjelasan dari pihak korban, terakhir memarkirkan sepeda motornya tersebut sekira pukul 01.00 WIB, setelah mengantarkan tukang pijat.
“Atas kejadian tersebut, kasus pencurian motor ini masih dalam proses lidik,” pungkas Bripka Nurhasim.
Polisi pun mengimbau kepada pemilik kendaraan, agar selalu hati-hati dan waspada pada aksi pencurian. Terlebih jika memarkirkan atau menyimpan motor di depan rumah, karena itu yang jadi incaran maling. (Dji/R5/HR-Online/Editor-Adi)