Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas KUKMP Kota Banjar, Jawa Barat menanggapi soal penataan dan rencana relokasi PKL yang di kawasan Jalan Hamara Efendi.
Kepala DKUKMP Banjar Edi Herdianto mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan rencana relokasi PKL di kawasan tersebut terealisasi.
Pihaknya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan persiapan dan membahas pelaksanaan teknis relokasi di lapangan.
“Itu baru rencana dan kami belum menentukan waktunya karena masih koordinasi untuk penataan itu,” kata Edi, Senin (1/8/22).
Edi menyebutkan, terkait sosialisasi sejauh ini pihaknya belum melakukan pemberitahuan ataupun sosialiasi langsung kepada para pedagang.
Meski begitu, kata Edi, pihaknya memastikan untuk sosialisasi sebelum relokasi.
“Untuk relokasi tersebut kemungkinan pada bulan Agustus ini. Lebih jelasnya untuk rencana penataan itu bisa langsung ke Bappeda,” katanya.
Pra Perencanaan Penataan Jalan Hamara Efendi
Terpisah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Kota Banjar Husein Husaini mengatakan, untuk saat ini para pedagang masih bisa berjualan di lokasi tersebut.
Selain itu, untuk penataan relokasi juga belum karena untuk penataan itu masih ada prosedur ataupun tahapan-tahapan yang harus terlaksana sebelum proses relokasi.
“Belum karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Sekarang baru tahap pra perencanaan, baru menyusun perencanaan,” katanya.
Lanjutnya menjelaskan, adapun beberapa tahapan tersebut antara lain harus melalui mekanisme penganggaran dari mulai perencanaan, sosialisasi, dan penganggaran.
Termasuk juga, menyiapkan rencana detail engineering design (DED). Setelah itu baru sampai pada tahap pelaksanaan pembangunan.
“Untuk penataan dari pemerintah kan membutuhkan anggaran dan itu harus melalui mekanisme perencanaan,” jelasnya.
“Kalau perencana itu bisa masuk di APBD perubahan tahun ini ya pelaksanaan bisa dimulai tahun depan. Tapi kalau tidak bisa di proses perubahan nanti masuknya untuk perencanaan itu di tahun depan” imbuhnya.
Rencana Pemkot Banjar
Sebelumnya, Walikota Banjar dalam rapat koordinasi di Kantor Bappelitbangda mengatakan, pemerintah akan melakukan penataan di kawasan Jalan Hamara Efendi. Termasuk penataan PKL dan area parkir.
Adapun untuk penataan itu, meliputi penataan jalan yaitu pelebaran trotoar dari 1,5 meter menjadi 3 meter ke kiri dan kanan jalan dengan konstruksi paving blok serta perubahan pengerasan jalan aspal diubah menjadi batu andesit.
Kemudian penyempitan lebar jalan, pemberlakuan sistem satu jalur (one way) dari arah Letjend Suwarto ke arah jalan Kantor Pos. Penataan lampu jalnan dan pemasangan kurasi trotoar dan instalasi air siap minum.
“Termasuk juga penataan kawasan parkir dan relokasi PKL yang dalam hal ini akan dikolaborasikan dengan pihak investor untuk penataan itu,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)