Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelaku UKM di Kota Banjar, Jawa Barat, memproduksi sabun cair dan pewangi pakaian, namun izin edar produk masih terkendala. Izin tersebut untuk mengembangkan pemasaran hasil produksi UKM.
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tengah mengembangkan produk sabun cair dan pewangi pakaian itu adalah Dani Rusdiansyah, warga Karangpucung, RT 17, RW 4, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Dani mengaku usahanya tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun lebih, tepatnya sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, usaha produksi sabun cair miliknya sempat berjalan lancar selama enam bulan.
Bahkan sampai tembus pasar luar daerah, dan mampu merekrut tiga orang karyawan untuk membantu proses produksi.
Pada waktu itu, ia mampu memproduksi sabun cair dan pewangi pakaian sebanyak 500 botol per minggu. Namun terhenti karena masalah keuangan dari tim pemasaran macet.
“Dulu saya jualannya ke wilayah Ciamis. Tapi karena keuangan sama tim pemasaran macet, akhirnya nggak produksi lagi. Rugi saya sekitar 10 jutaan,” tutur Dani kepada HR Online, Minggu (14/08/2022).
Setelah sempat berhenti produksi sekitar enam bulan, kini Dani pun kembali menjalankan usahanya tersebut. Sampai saat sudah berjalan satu bulan. Untuk pemasaran ia dibantu oleh saudaranya.
Sabun Cair Produksi UKM Kota Banjar Terkendala Izin Edar Produk
Meski begitu, lanjut Dani, dalam proses perjalanan usaha produksi sabun cair miliknya itu, sampai sekarang masih terkendala bahan baku dan modal untuk mengembangkan produksinya.
Baca Juga: Pelaku UKM di Kota Banjar Kembangkan Produk Sabun Kecantikan
Selain itu, untuk pengembangan pemasaran produknya, pelaku UKM di Kota Banjar ini juga masih terkendala izin edar produk PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga).
“Sudah satu bulan ini saya produksi lagi. Cuma ya itu, buat pasarnya sama PKRT saya masih belum ada. Tapi paling utama pasarnya yang penting,” kata Dani, yang kini mulai buka produksi di Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.
Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib para pelaku UKM seperti dirinya. Termasuk fasilitasi pemasaran produk agar bisa masuk ke pasar modern maupun gerai pemasaran yang lain.
Karena menurutnya, dukungan itu penting supaya pelaku UKM di Kota Banjar bisa berkembang. Sehingga dapat membantu pemberdayaan masyarakat.
Terlebih, kata Dani, produk usaha sabun cair yang dijalankannya cukup potensial, serta kualitasnya memiliki daya saing.
“Bantuan dulu waktu pandemi saya pernah dapat sekali. Habis itu koordinasi lagi belum ada tanggapan. Harapan saya, cobalah pihak pemkot melihat potensi produksi usaha kecil warga. Termasuk izin edar produk untuk pemasarannya. Jangan kalau sudah maju saja baru dilihat,” harapnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)