Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-77, membawa kebahagian bagi warga binaan atau napi di Lapas Kelas II B Ciamis, Gatot Suprianto.
Warga Binaan asal Cilacap Jawa Tengah ini, mendapatkan remisi 2 bulan hingga ia bisa langsung bebas, karena habis masa tahanannya, Rabu (17/8/2022).
Gatot mengaku sangat bahagia pada hari kemerdekaan ini bisa pulang ke rumahnya di Cilacap.
“Sisa tahanan saya di Lapas kelas ll B Ciamis yaitu 2 bulan, sehingga alhamdulilahnya dapat remisi 2 bulan, maka otomatis sudah bisa bebas dan pulang ke rumah,” ungkapnya.
Baca juga: 125 Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi, 1 Langsung Bebas
Gatot pun belum memberikan kabar bahagia ini kepada keluarga di rumah.
“Hari ini akan menjadi kejutan kepada keluarga di rumah pada hari kemerdekaan RI saya bisa bebas,” kata Gatot.
Ia pun berterima kasih kepada jajaran petugas Lapas kelas ll B Ciamis, karena selama ini sudah membina Gatot dengan baik.
“Semoga ilmu yang saya terima bisa diterapkan di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
125 Napi di Lapas Ciamis Dapat Remisi
Sementara itu, Soni Sopyan Kepala Lapas Kelas ll B Ciamis menyebut, pada hari kemerdekaan RI ke 77 tahun, pihaknya memberikan remisi kepada 125 warga binaan.
“Satu dari 125 napi itu mendapatkan remisi langsung bebas, karena masa tahanannya 2 bulan lagi,” ujar Soni.
Kata dia, remisi di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 sesuai dengan Undang-undang RI nomor 22 tahun 2022, tentang pemasyarakatan dan atas keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999.
Syarat dan tata cara mendapatkan remisi diatur dalam Permenkumham No.7 tahun 2022, dimana isinya warga binaan harus berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.
“Yang sudah memenuhi syarat tersebut di Lapas Ciamis sebanyak 125 warga binaan,” katanya.
Terkait dengan warga binaan atau napi di Lapas Ciamis yang mendapatkan remisi bebas, Soni berharap kepada yang bersangkutan agar berkelakuan baik setelah bebas nanti dan bisa berbaur kepada masyarakat. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)