Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat terus menggalakan imunisasi pada anak bayi di bawah lima tahun (Balita) untuk mencegah serangan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ika Rika mengatakan, imunisasi bertujuan untuk mencegah suatu penyakit atau mengurangi tingkat risiko keparahan.
“Kalau tidak diimunisasi malah berisiko bagi si bayi. Makanya bulan imunisasi anak nasional (BIAN) wajib untuk balita,” kata dr. Ika Rika, Rabu (31/8/2022).
Ia menjelaskan, semua balita, termasuk di Kota Banjar wajib diimunisasi untuk mencegah terserang penyakit yang diakibatkan karena tidak diimunisasi.
“Contohnya imunisasi Polio, misalkan ada balita yang tidak diimunisasi risikonya dia akan terkena penyakit itu dan komplikasinya akan kena. Tapi jika diimunisasi akan mencegah dan misalnya kenapa tapi dampaknya tidak parah,” jelasnya.
Baca Juga: Pelonggaran Prokes Pelaku Perjalanan, Dinkes Banjar Ingatkan Vaksinasi
Menurutnya, ada beberapa jenis imunisasi yang diberikan pada anak, diantaranya Polio, Campak, Rubela, BCG, DPT, dan Hepatitis B.
“Imunisasi seperti Campak, Rubela, dan Polio itu wajib. Mulai dari usia di atas 9 bulan dan di bawah 5 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Ika menambahkan, saat ini tercatat 70,9 persen atau sebanyak 7769 anak balita sudah mendapatkan imunisasi Campak dan Rubela.
“Sedangkan untuk OPV baru 28,9 persen, IPV 26,4 persen, dan DPT-HB-HiB 31,0 persen,” tambahnya.
Sementara itu, saat ini masih ada orang tua yang menolak anaknya untuk diimunisasi karena alasan keyakinan dan mengira berkaitan dengan Covid-19.
“Tapi pas awal-awal memang disangka vaksin Covid-19. Padahal jauh sebelum ada Covid-19 imunisasi ini sudah rutin dilakukan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)