Kamis, April 17, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi Tukar Uang Baru, Pahami Ketentuan dan Syaratnya

Aplikasi Tukar Uang Baru, Pahami Ketentuan dan Syaratnya

Aplikasi tukar uang baru saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Aplikasi ini sendiri bertajuk Pintar.

Pintar merupakan aplikasi besutan Bank Indonesia (BI) yang sengaja hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang.

Penukaran uang baru ini dalam rangka beredarnya rupiah tahun emisi (TE) 2022. Hanya saja, ada syarat dan ketentuan khusus agar bisa melakukan penukaran uang baru.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa cek pembahasan berikut.

Baca Juga: Fungsi Aplikasi Tawakkalna untuk Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Mengenal Lebih Dekat Aplikasi Tukar Uang Baru

Aplikasi Pintar bisa Anda manfaatkan untuk memesan penukaran uang rupiah kertas TE 2022. Pemesanan penukaran uang baru ini memiliki batas maksimal dan nominalnya pun terdapat ketentuan tersendiri.

Nominalnya sebesar Rp 200.000 dan dirinci dalam 7 uang baru dengan maksimal penukaran sebanyak 5 paket.

Adapun rincian tersebut meliputi selembar pecahan Rp 100.000, selembar pecahan Rp 50.000, selembar pecahan Rp 20.000, selembar pecahan Rp 10.000, 2 lembar pecahan Rp 5.000, 4 lembar pecahan Rp 2.000, 2 lembar pecahan Rp 1.000.

Tak hanya khusus penukaran uang rupiah kertas TE 2022, aplikasi Pintar juga melayani penukaran uang logam dan kertas biasa.

Untuk penukaran uang logam melalui aplikasi tukar uang baru, bisa Anda lakukan sebanyak 250 keping. Sementara untuk uang kertas menggunakan kelipatan 100 lembar.

Baca Juga: Aplikasi Belanja Super Ninja, Online Shopping Praktis dan Hemat

Syarat Penukaran Uang Kas Keliling

Selain ketentuan, penukaran uang melalui kas keliling juga memiliki syarat tersendiri. Adapun beberapa syaratnya ialah penukaran Anda lakukan di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai kesepakatan yang tertulis dalam bukti pemesanan.

Bukti ini pun perlu Anda cetak saat akan diserahkan ke kas keliling. Perhatikan pula uangnya sebelum Anda tukar. Pasalnya, penukaran hanya dilakukan apabila ciri uang rupiah masih bisa dikenali keaslianya.

Menariknya, penukaran uang melalui aplikasi tukar uang baru tak hanya bisa Anda lakukan sekali. Meski begitu, sebelum melakukan penukaran uang lagi, Anda perlu menyelesaikan pemesanan terlebih dahulu.

NIK dan KTP tak bisa terpakai untuk memesan layanan baru sebelum melewati pemesanan sebelumnya. Dalam hal ini, pemesanan bisa Anda lakukan setelah tanggal yang ada di bukti terlewati.

Jadi, selesaikan transaksi sebelumnya terlebih dahulu. Baru setelah itu, boleh memesan lagi.

Selama melakukan penukaran uang melalui aplikasi tukar uang baru, Anda jangan menambahkan perekat. Baik itu selotip, lakban, maupun staples dengan tujuan untuk menggabungkan uang. Begitu pula dengan penyusunannya, ada aturan tersendiri.

Sebelum Anda tukar, pilah uang rupiah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisinya. Kemudian susunlah searah. Setelah itu, pisahkan antara uang yang sudah tak layak edar dan masih layak edar.

Dengan mengikuti beberapa aturan tersebut, maka Anda akan lebih mudah melakukan penukaran uang.

Baca Juga: Aplikasi Neo Bank Resmi OJK, Simak Cara Daftar dan Fiturnya!

Aplikasi tukar uang baru bisa Anda buka untuk melakukan pemesanan penukaran uang secara cepat.

Bukan hanya menukarkan uang yang cacat atau rusak saja, melainkan juga berkesempatan mendapat uang tahun emisi 2022. Pemanfaatkan aplikasi Pintar dari BI terbukti praktis dan menguntungkan. (R10/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...