Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Alfamart Buniseuri di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disatroni maling. Sejumlah bungkus rokok dan kosmetik senilai belasan juta rupiah raib.
Kanit Polsek Cipaku Kabupaten Ciamis Bripka Adit Maulana membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan dari karyawan minimarket, anggota Polsek Cipaku langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Adit mengatakan berdasarkan keterangan dari karyawan Alfamart Buniseuri, toko tutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.24 WIB. Pintu rolling door pun dalam keadaan sudah terkunci.
Namun pada Senin (15/8/2022) pukul 06.30 WIB, karyawan sudah mendapati keadaan rolling door sudah sedikit terbuka. Ketika masuk dan mengecek isi toko, terlihat plafon sudah jebol.
Baca Juga: Alfamart Lakbok Ciamis Dibobol Maling, Tembok Jebol dan Uang Puluhan Juta Raib
“Maling kemungkinan masuk ke atap dengan menjebol plafon,” ujar Adit, Senin (15/8/2022).
Mendapati toko tempatnya bekerja disatroni maling, karyawan tersebut kemudian menghubungi rekannya yang lain. Selanjutnya, karyawan toko mengecek brangkas dan barang dagangan yang hilang.
“Menurut keterangan karyawan minimarket, stok rokok, kosmetik dan uang tunai Rp 200 ribu sudah raib,” jelasnya.
Adit menjelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut Polsek Cipaku melakukan Koordinasi ke tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis untuk olah TKP.
“Saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Ada pun rincian barang yang hilang dari Alfamart Buniseuri. Stok rokok senilai Rp 15 juta, kosmetik senilai Rp 2 juta, uang Rp 200 ribu, celana dalam Rp 600 ribu. Maling pun membawa kabur monitor CCTV dan juga DVR rekaman CCTV.
“Total kerugian sekitar Rp 24 juta,” pungkasnya. (Edji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)