Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling jadi agenda rutin Satuan Kepolisian Lalu Lintas Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat.
Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembuatan dan perpanjang Surat Izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kota Banjar AKP. Asep Saepulloh melalui Kasi Penmas Aipda Nandi Darmawan, mengatakan, terdapat beberapa lokasi yang selama ini bisa didatangi masyarakat untuk mengurus administrasi SIM melalui agenda gerai SIM keliling.
Adapun lokasinya untuk pelayanan SIM keliling 1, hari Senin bertempat di depan pasar Langensari. Hari Selasa dan Sabtu di depan Yogya Dept Store Jalan Letjen Suwarto.
Baca Juga: Kecelakaan Motor di Kota Banjar, Seorang Pengendara Meninggal Dunia
Berikutnya, untuk jadwal hari Rabu bertempat di depan pasar Langensari. Hari Kamis di samping SPBU Langkaplancar Kelurahan Bojongkantong dan hari Jumat di jembatan dua Desa Binangun
“Waktu pelaksanaannya setiap hari. Dari pagi mulai pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai,” katanya, Minggu (14/8/2022).
Selain di lokasi tersebut, Satlantas Polres Kota Banjar juga membuka jadwal pelayanan SIM keliling 2 di beberapa titik lokasi yang lain.
Sejumlah titik pelayanan itu antara lain untuk hari Senin berlokasi di depan RM. Beti Cisaga. Hari Selasa berlokasi di Tugu Perbatasan Ampel Koneng.
Kemudian, untuk hari Rabu bertempat di perbatasan Cijolang, hari Kamis di depan Yogya Dept Store. Hari Jumat di area RM. Beti Cisaga dan Hari Sabtu di Perbatasan Cijolang.
“Jadi ada dua jadwal pelayanan SIM keliling yang kami siapkan setiap harinya. Untuk pelaksanaan pelayanan SIM keliling ini waktunya sama. Pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai,” Katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi warga masyarakat yang ingin mengurus administrasi pembuatan SIM bisa mendatangi lokasi yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
“Agenda SIM keliling ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Warga yang membutuhkan bisa mendatangi langsung gerai pelayanan sebagaimana dalam jadwal pelaksanaan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)