Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 28 situs cagar budaya di Kota Banjar, Jawa Barat, telah memiliki Surat Keterangan Tercatat (SKT) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kadisdikbud Kota Banjar, H. Kaswad, melalui Kepala Seksi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian, Tatang Heryanto mengatakan, dari banyaknya situs cagar budaya atau tempat yang memiliki nilai sejarah di Kota Banjar, hanya ada 28 cagar budaya yang telah memiliki SKT.
Surat Keterangan Tercatat untuk cagar budaya sangat penting guna menjaga dan melestarikan tempat tersebut.
“Baru ada 28 situs cagar budaya yang sudah memiliki SKT. Ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya. Tapi yang belum tercatat juga masih banyak,” ungkap Tatang Heryanto, Selasa (23/08/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, menjaga dan melestarikan situs cagar budaya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Jadi, cagar budaya ini yang melindunginya adalah Undang Undang tersebut. Ada empat langkah strategis untuk hal tersebut. Antara lain perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” terangnya.
Baca Juga : Hajat Ngabumi di Kota Banjar, Iket Cakrabumi Simbol Persatuan Masyarakat dan Pemerintah
Syarat Pengajuan SKT untuk Situs Cagar Budaya di Kota Banjar
Tatang menjelaskan, untuk bisa mendapatkan SKT, pihak pemerintah desa atau kelurahan yang berada di wilayah tersebut harus mengajukan permohonan ke Disdikbud Kota Banjar. Karena yang mengajukan SKT adalah pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Untuk pengajuannya, pihak terkait harus menyiapkan beberapa persyaratan. Pertama, kuncen harus menerangkan sejarah tentang situs tersebut. Situsnya berusia lebih dari 50 tahun, mengadakan ritual atau meditasi.
Mendatangkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan penelitian, dan memastikan cagar budaya tersebut.
Situs Singaperbangsa I Tertua di Kota Banjar
Sebelumnya, pada tahun 2015 cagar budaya di Kota Banjar tercatat sebanyak 22 situs. Namun, seiring berjalanya waktu jumlahnya bertambah, sehingga total menjadi 28 situs.
Sementara itu, dari 28 cagar budaya yang telah memiliki SKT, Situs Singaperbangsa I di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, menjadi situs tertua di Kota Banjar.
“Situs Cagar Budaya Singaperbangsa I tercatat sebagai yang tertua saat ini,” pungkas Tatang. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)