Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa Karyamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, menyelenggarakan Musyawarah pemilihan kepala desa (Kades) pergantian antar waktu (PAW) untuk melanjutkan kepemimpinan Kepala Desa Karyamukti periode 2019-2025.
Pada pemilihan tersebut calon Kepala Desa Karyamukti Mukti nomor 1 Fikri Aditya terpilih setelah unggul atas dua rivalnya yaitu Sri Mulyaningsih dan Wawan Setiawan.
Ketua Musdes Karyamukti, Tantan Andriansyah, mengatakan, berdasarkan data perolehan suara calon nomor urut 3 Fikri Aditya memperoleh suara terbanyak yaitu 175 suara.
Disusul kemudian oleh calon nomor urut 2 yaitu Wawan Setiawan dengan perolehan sebanyak 89 suara dan nomor urut 1 atas nama Sri Mulyaningsih memperoleh sebanyak 7 suara.
Adapun jumlah total suara, lanjut, Tantan, yaitu sebanyak 272 suara dengan jumlah suara sah yaitu 271 suara. Sedangkan satu peserta tidak hadir.
“Berdasarkan hasil pemilihan memutuskan Kades terpilih antar waktu (PAW) yaitu Fikri Aditya. Keputusan berlaku mulai ditetapkan 30 Agustus 2022,” ujar Tantan saat membacakan hasil Musdes di Balai Desa Karyamukti, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Banjar Meningkat, Satu Balita Meninggal
Alasan Pemilihan PAW Kades Karyamukti Kota Banjar
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Wawan Gunawan mengatakan, pemilihan Kades antar waktu tersebut karena Kepala Desa Karyamukti sebelumnya meninggal dunia.
Namun, masa periodenya masih panjang, lebih dari satu tahun. Sehingga sesuai peraturan yang berlaku untuk melanjutkan sisa masa jabatan tersebut kemudian dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu.
“Berdasarkan peraturan paling lambat 6 bulan terhitung sejak diberhentikan harus dilaksanakan Musdes untuk pemilihan kepala desa antar waktu,” katanya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada penyelenggara Musdes untuk segera membuat laporan hasil Musdes ke Walikota paling lambat 7 hari untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan SK pengesahan dan proses pelantikan.
Selain itu, kata Wawan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa. Terlebih untuk Kades PAW yang terpilih masih berusia muda.
“Kami akan melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa. Apalagi ini masih muda 27 tahun. Banyak peraturan dan regulasi yang harus dipahami untuk menjalankan pemerintahan,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)