Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada, Inspektorat Banjar Tunggu Hasil APH

Soal Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada, Inspektorat Banjar Tunggu Hasil APH

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, menunggu hasil penyelidikan Kepolisian untuk penyelesaian dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif yang terjadi di RS Asuh Husada Kecamatan Langensari.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih mengatakan, untuk kasus itu Satreskrim Polres Banjar sudah menanganinya. Sementara Inspektorat masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian.

Sesuai dengan peraturan yang ada, kata Agus, setiap ada laporan dari masyarakat dan itu sudah ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH). Maka APH akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Koordinasi tersebut, lanjutnya, untuk melihat hasil penyelidikan ada dan tidaknya unsur melawan hukum dan kerugian negara atau hanya menyangkut persoalan administrasi.

Tunggu Hasil Penyelidikan Kasus Pekerja Fiktif

Setelah itu, APH nantinya juga akan berkoordinasi dengan APIP untuk menindaklanjuti temuan hasil penyelidikan itu melalui audit investigasi.

“Kita tunggu hasil penyelidikan untuk melihat ada dan tidaknya unsur melawan hukum. Apa perlu tindak lanjut dengan audit investigasi atau hanya unsur administrasi,” kata Agus Muslih kepada wartawan, Senin (25/7/22).

baca juga: PMII Desak Penanganan Kasus Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar

“Kami menunggu ekpose hasil koordinasi dari Kepolisian karena kami juga belum tahu hasil pendalaman itu,” katanya menambahkan.

Lanjutnya menyebutkan, meski begitu pihak Inspektorat sudah menerjunkan tim pemeriksaan pendahuluan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan evaluasi di lapangan.

Adapun terkait, mekanisme rekrutmen tenaga kerja kontrak dengan perikatan perseorangan tanpa melalui pihak ketiga yang di lakukan oleh pihak RS Asih Husada, pihaknya masih akan melakukan kajian sistem rekrutmen tersebut.

Kajian itu, kata Agus Muslih, untuk memastikan secara regulasi apakah sistem rekrutmen itu masuk pada pengadaan barang dan jasa yang harus melalui sewa kelola pihak ketiga atau bisa melalui mekanisme yang lain.

“Secara regulasi apakah itu masuk pengadaan barang dan jasa melalui sewa kelola atau bagaimana. Kami menunggu hasil pendalaman Kepolisian agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.

“Kalau memang melalui lelang pengadaan itu mekanismenya seperti apa. Menggunakan perserikatan perseorangan juga bagaimana kita akan mengkaji lagi,” imbuhnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...
Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...