Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, menunggu hasil penyelidikan Kepolisian untuk penyelesaian dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif yang terjadi di RS Asuh Husada Kecamatan Langensari.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih mengatakan, untuk kasus itu Satreskrim Polres Banjar sudah menanganinya. Sementara Inspektorat masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian.
Sesuai dengan peraturan yang ada, kata Agus, setiap ada laporan dari masyarakat dan itu sudah ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH). Maka APH akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Koordinasi tersebut, lanjutnya, untuk melihat hasil penyelidikan ada dan tidaknya unsur melawan hukum dan kerugian negara atau hanya menyangkut persoalan administrasi.
Tunggu Hasil Penyelidikan Kasus Pekerja Fiktif
Setelah itu, APH nantinya juga akan berkoordinasi dengan APIP untuk menindaklanjuti temuan hasil penyelidikan itu melalui audit investigasi.
“Kita tunggu hasil penyelidikan untuk melihat ada dan tidaknya unsur melawan hukum. Apa perlu tindak lanjut dengan audit investigasi atau hanya unsur administrasi,” kata Agus Muslih kepada wartawan, Senin (25/7/22).
baca juga: PMII Desak Penanganan Kasus Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar
“Kami menunggu ekpose hasil koordinasi dari Kepolisian karena kami juga belum tahu hasil pendalaman itu,” katanya menambahkan.
Lanjutnya menyebutkan, meski begitu pihak Inspektorat sudah menerjunkan tim pemeriksaan pendahuluan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan evaluasi di lapangan.
Adapun terkait, mekanisme rekrutmen tenaga kerja kontrak dengan perikatan perseorangan tanpa melalui pihak ketiga yang di lakukan oleh pihak RS Asih Husada, pihaknya masih akan melakukan kajian sistem rekrutmen tersebut.
Kajian itu, kata Agus Muslih, untuk memastikan secara regulasi apakah sistem rekrutmen itu masuk pada pengadaan barang dan jasa yang harus melalui sewa kelola pihak ketiga atau bisa melalui mekanisme yang lain.
“Secara regulasi apakah itu masuk pengadaan barang dan jasa melalui sewa kelola atau bagaimana. Kami menunggu hasil pendalaman Kepolisian agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.
“Kalau memang melalui lelang pengadaan itu mekanismenya seperti apa. Menggunakan perserikatan perseorangan juga bagaimana kita akan mengkaji lagi,” imbuhnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)