Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Simpang Cirahong yang berada di Kecamatan Ciamis menjadi urutan pertama dalam pelanggaran terbanyak dari sembilan persimpangan di Kabupaten Ciamis selama bulan Juni 2022.
Hal itu berdasarkan pantauan arus lalu lintas dari Area Traffic Control System (ATCS).
Urutan pelanggaran di sembilan persimpangan di Ciamis yang paling tinggi itu ada Cirahong. Sedangkan paling rendah berada di simpang Graha.
Sebelumnya, pada bulan April dan Mei 2022, simpang Cirahong tercatat menjadi urutan pertama pelanggaran terbanyak dari 9 titik yang ada di Ciamis.
baca juga: Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis, Dishub Ciamis Jelaskan Manfaatnya
Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Cirahong
Plt. Kadishub Ciamis Achmad Yani mengatakan, berdasarkan pantauan lalu lintas pada bulan Juni 2022 melalui, arus lalu lintas yang melintas di 9 persimpangan berjalan dengan lancar.
“Cuma ada beberapa hal yang mungkin kami dapat sampaikan, yaitu terkait kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan diri,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Achmad menyebut, pihaknya memantau 9 lokasi, yaitu Cirahong, Rumah Sakit, Pusaka, Ramona, Kodim, Lokasana, Pahlawan, Tonjong, dan terakhir Graha.
Kemudian, kata Achmad, ada beberapa jenis pelanggaran yang terpantau oleh kamera CCTV ATCS yang paling banyak yaitu di Cirahong.
“Adapun jenis pelanggarannya itu tidak pakai helm, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus, tidak mematuhi APILL atau traffic light, dan melewati marka serta lainnya,” terangnya.
Achmad menjelaskan, alasan simpang Cirahong jadi urutan pertama dalam pelanggaran terbanyak di di Ciamis itu karena daerah tersebut berada di pinggir kota Ciamis.
Kemudian, kebanyakan pengguna jalan yang melintasi simpang Cirahong itu masih rata-rata masyarakat setempat.
“Pelanggaran yang terjadi paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan penumpang tidak pakai helm,” jelasnya.
Achmad menuturkan, sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran pada arus lalu lintas, pihaknya melalui petugas ATCS selalu menyampaikan dan mengingatkan melalui pengeras suara ke pengendara agar patuh.
“Kita selalu ingatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi lalu lintas menggunakan pengeras suara, salah satunya di Simpang Cirahong,” pungkasnya. (Ferry/R6/HR-Online)