Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya jawab tuntutan mahasiswa BEM STHG yang meminta agar proses dugaan korupsi oknum anggota Polisi transparan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, proses penanganan tipikor oknum anggota Polisi itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya mengaku mendapatkan laporan sejak Oktober 2021, kemudian melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.
“Kita juga meminta keterangan terhadap 20 saksi. Pada 30 Desember 2021 kita meningkatkan status menjadi penyidikan dari penyelidikan,” terangnya, Jumat (15/7/22).
Setelah itu, tepatnya 1 Januari 2022, pihaknya langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan dan menembuskan ke KPK, Mabes Polri dan juga Polda Jabar.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengirimkan permohonan untuk audit dan pemeriksaan keuangan terkait PKKN (penghitungan kerugian Keuangan Negara) ke BPKP Provinsi Jabar.
“Itu menjadi sarat mutlak suatu penanganan tindak pidana korupsi untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dan juga berapa kerugian negara,” imbuhnya.
baca juga: Kasus Dugaan Tipikor Oknum Anggota Polisi, Mahasiswa Minta Polres Tasikmalaya Transparan
Proses Penanganan Dugaan Korupsi Oknum Anggota Polisi
Terkait dengan proses penangannya kenapa agak lama, lanjut Aszhari, lantaran menunggu hasil audit tersebut.
Sementara itu, hasil audit tersebut lama karena menarik mundur data yang ada. Jadi bukan hanya data satu sampai dua bulan, tapi sekian tahun ke belakang.
“Oknum ini melakukan tindak pidananya bisa 3 hingga 5 tahun, bahkan bisa lebih. Makanya kita tunggu hasil audit BPKP terkait PKKN itu,” tambahnya.
Jika sudah ada hasilnya, maka Polres Tasikmalaya akan lakukan proses penyelidikan selanjutnya.
Sebab, tanpa itu pihaknya tidak bisa mengetahui berapa nilai kerugian negara akibat tindakan oknum itu.
Berkaitan dengan indikasi pelaku bertambah atau tidak, Aszhari menyebut masih dalam penyelidikan dan tergantung hasil audit itu.
“Oknum itu sudah kita non aktifkan dari jabatan sebelumnya di Samsat dalam rangka pengawasan dan pembinaan,” ucapnya.
Saat ini, kata Aszhari, oknum itu saat ini berada di Polres untuk menjalani proses di internal maupun di peradilan umumnya.
Ia pun mengungkapkan bila dari BPKP dalam minggu depan rencananya akan menyampaikan hasil audit dugaan korupsi oknum anggota polisi itu. (Apip/R6/HR-Online)