Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal Oknum LSM yang menuding SDN 2 Sukamukti menarik iuran (pungutan), terhadap orang tua siswa untuk agenda perpisahan sekolah.
Tak hanya itu, Oknum LSM tersebut juga mempermasalahkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (dana BOS) hingga meminta diadakan forum audiensi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Kaswad, melalui Kepala Bidang Dikdas, Sardum, membenarkan adanya permintaan audiensi terkait perkara yang dipermasalahkan oleh oknum LSM tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah koordinasi dengan pihak sekolah, ketua komite, aparat Kepolisian, dan PGRI memfasilitasi agenda forum audiensi untuk memberikan penjelasan.
Sedianya forum audiensi tersebut dilakukan pada hari ini. Akan tetapi, setelah waktu audiensi ditetapkan dari pihak LSM tersebut tidak ada yang hadir ke forum audiensi.
“Tadi sudah kami fasilitas untuk audiensi di SDN 2 Sukamukti tapi setelah ditunggu ternyata tidak ada yang datang ke forum dan tidak ada keterangan,” kata Surdam kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Oknum LSM Tuding Sekolah di Kota Banjar Lakukan Pungli
Lanjutnya menjelaskan, adapun perkara yang dipermasalahkan, yaitu soal adanya dugaan pungutan iuran kegiatan akhir tahun di sekolah, dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau dana Bos.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Banjar, kata Surdam, tentunya bersifat terbuka jika nantinya dari pihak oknum LSM tersebut, kembali meminta diagendakan forum audiensi untuk memberikan penjelasan.
Selain itu, permohonan audiensi tersebut ternyata tidak hanya di SD 2 Sukamukti. Tetapi juga ada sekolah yang lain yaitu SMPN 5 dan SMPN 7 Banjar dengan pembahasan permasalahan yang sama.
“Sudah datang juga ke SMPN 5 dan SMPN 7 minta audiensi permasalahan yang sama. Mungkin mereka hanya ingin bertukar pikiran saja dan kami terbuka jika nanti minta dijadwalkan lagi untuk forum audiensi,” kata Surdam. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)