Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Oknum salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuding SDN 2 Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pungutan liar (pungli).
Oknum tersebut menuding bahwa SDN 2 Sukamukti, Kecamatan Pataruman menarik iuran (pungutan) terhadap orang tua siswa untuk agenda perpisahan sekolah.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga mempermasalahkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurut mereka diduga bermasalah.
Ketua kegiatan perpisahan, Ernawan mengatakan, LSM tersebut mengadukan bahwa SDN 2 Sukamukti menarik pungutan acara perpisahan tanpa persetujuan orang tua siswa.
Bahkan, oknum LSM itu juga meminta audiensi. Pihaknya pun mengagendakan audiensi tersebut, namun mereka tidak hadir. Selain itu, katanya, kroscek ke sekolah juga tidak pernah ada.
“LSM itu mengadukan bahwa sekolah kami lakukan pungli atau memungut iuran biaya kenaikan kelas tanpa sepengetahuan orang tua dan rapat. Tapi mereka tidak pernah datang,” kata Ernawan kepada wartawan, Rabu (13/7/22).
Baca Juga : Kasus Dugaan Gaji Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar Terus Berlanjut
Lanjutnya menyebutkan, LSM tersebut hanya komunikasi ke Dinas Pendidikan Kota Banjar, mempermasalahkan tentang dana iuran perpisahan dan juga penggunaan dana BOS.
Dalam keterangan surat audiensi, LSM tersebut beralamat di Bandung, dan kantor sekretariat koordinator wilayahnya berada di Kabupaten Ciamis.
Meski begitu, kata Ernawan, oknum tersebut tidak menuntut meminta apa-apa ke sekolah. Hanya mengatakan ke Dinas Pendidikan bahwa nanti permasalahan tersebut akan dipublis atau diberitakan.
“Nggak ada tuntutan apa-apa ke sekolah. Cuma langsung komunikasi ke Disdik. Jadi kesannya seolah-olah kami disalahkan,” katanya.
SDN 2 Sukamukti Kota Banjar Bantah Tudingan Lakukan Pungli oleh Oknum LSM
Lebih lanjut Ernawan menjelaskan, sebenarnya untuk iuran perpisahan tersebut sudah ada kesepakatan bersama oleh orang tua siswa melalui komite dan pihak sekolah. Hasil rapatnya juga tertuang dalam bentuk berita acara.
Saat itu, hasil musyawarah untuk siswa kelas 1-5 dikenakan iuran sebesar Rp 40 ribu, dan untuk siswa kelas 6 sebesar Rp 60 ribu. Namun pada pelaksanaannya, siswa kelas 6 keberatan, dan minta sama dengan kelas 1-5.
“Kebetulan, waktu itu ada agniya orang tua siswa yang membantu kekurangan iuran yang Rp 20 ribu itu. Sehingga semua bisa tercover,” katanya.
Iuran itu juga, sambung Ernawan, karena dalam kegiatan itu ada kekurangan dana kegiatan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga : Hasil PPDB di Kota Banjar, Sejumlah Sekolah Over Kapasitas
Jadi menurutnya, apa yang oknum LSM permasalahkan tersebut yakni melakukan pungli tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami juga sudah berdasarkan prosedur. Sesuai kesepakatan orang tua, dan semua administrasi tertuang dalam bentuk berita acara,” jelasnya.
Imbas Tudingan Lakukan Pungli
Sementara itu, Kepala SDN 2 Sukamukti, Euis Titin Sukmana mengatakan, pihak sekolah sangat terganggu atas adanya permasalahan oleh oknum LSM tersebut. Pasalnya, sudah menyangkut nama baik sekolah.
Terlebih, tudingan permasalahan tersebut juga berimbas pada psikologis para guru, yang saat ini tengah sibuk dengan aktivitas persiapan menyambut tahun ajaran baru 2022/2023.
“Kami merasa keberatan dengan tudingan pungli itu, karena nama baik sekolah jadi tercemar, dan efek psikologis guru juga terganggu. Padahal kami juga terbuka dan siap menerima teguran jika memang ada kesalahan,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)