Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Keberadaan Museum Nyamuk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bisa menjadi tempat wisata ilmiah bagi wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.
Museum Nyamuk Loka Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kesehatan Pangandaran naungan Kementrian Kesehatan RI itu berlokasi di Jalan Raya Pangandaran KM 3, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
Pengunjung yang datang ke tempat wisata ilmiah ini akan mendapatkan edukasi seputar pencegahan nyamuk demam berdarah dan bervirus.
Ajat Sudrajat, teknisi Laboratorium Museum Nyamuk Loka Litbang Pangandaran mengatakan, pihaknya akan mengenalkan kepada pengunjung berbagai jenis nyamuk yang ada di Indonesia. Khususnya yang ada di Kabupaten Pangandaran.
“Berdasarkan hasil penelitian kami, nyamuk yang ada di Pangandaran ini ada 4 jenis, yakni Aedes aegypti, Anopheles, Armigeres serta Toxorinchytes,” kata Ajat Sudrajat kepada HR Online, Minggu (25/7/2022).
Baca Juga : Zeround Edu Park, Tempat Wisata Baru di Pangandaran yang Edukatif
Ia juga menyebutkan, saat memasuki Museum Nyamuk, pihaknya menyiapkan theater nyamuk dan pemutaran film dokumenter.
Hal tersebut tergantung kebutuhan pengunjungnya. Kalau anak-anak TK dan SD, pihaknya akan memutarkan film kartun tentang nyamuk. Sedangkan, untuk siswa SMA dan perguruan tinggi penayangan filmnya berbeda.
“Penayangan di theater Nyamuk jelas berbeda peruntukannya. Kalau untuk mahasiswa kami menyiapkan ruang untuk berdiskusi terkait bagaimana pengendalian dan penangkapan nyamuk. Itu langsung praktek di lapangan,”terang Ajat Sudrajat.
Sementara untuk siswa SD, SMP, SMA dan umum, pihaknya hanya memperkenalkan jenis nyamuk, mulai dari insekterium sampai ke theater nyamuk.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin berkunjung bisa menghubungi pihak pengelola Museum Nyamuk melalui web lokalitbankespangandaran. Atau via telepon kantor (0265) 639375. Serta Instagram @Museum_Nyamuk.
Kemudian, bagi rombongan sekolah atau kampus yang akan berkunjung ke Museum Nyamuk hendaknya berkirim surat terlebih dulu. Surat tersebut ditujukan kepada pihak Loka Litbang. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)