Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Karena dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga, seorang pria diamankan oleh petugas dari Dinas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022).
Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin Karim mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Karena warga merasa terganggu dari ulah pria tersebut.
“Iya tadi pagi kita melakukan penertiban seorang pria yang meresahkan, mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga. Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Nasrudin Karim, Jumat (1/7/2022).
Ia menjelaskan, pria tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dengan berteriak-teriak seperti sedang berorasi. Kemudian pria tersebut berhasil petugas amankan di Pasar Kota Banjar.
“Saya juga pernah lihat dia seperti ngomel-ngomel ke polisi lalu lintas, yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan,” ucapnya.
Baca juga : Terlantar Berhari-hari, Gepeng Sakit Dievakuasi Ke RPS Kota Banjar
Lebih lanjut Nasrudin menambahkan, pria tersebut bernama Aos Jarkasih, warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dan kemudian langsung dibawa ke kantor desa tempat dirinya tinggal.
“Tadi dibawa dulu ke Capilduk untuk dilihat identitasnya. Ternyata dia tercatat sebagai warga Kecamatan Cisaga,” terangnya.
Nasrudin menduga, bahwa pria yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Dugaan kita orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Tapi dia sehari-hari berjualan serbet keliling di pasar,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)