Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Cipaku, Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022) pukul 08.30 WIB.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi Z-1256-NL yang dikemudikan Uus Kusnawan, warga Dusun Babakan, RT. 01/03. Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.
Mobil tersebut terjun ke jurang atau kebun warga dengan kedalaman sekitar 20 meter, di Jalan Raya Ciamis-Cipaku, Dusun Buniasih, RT 04/13, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku.
Kapolsek Cipaku, IPTU Adarudin menuturkan, mobil Suzuki Carry datang dari arah utara atau Cipaku menuju arah selatan atau Ciamis.
Baca Juga : Terdakwa Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Bulan Penjara
Namun sesampainya di tempat kejadian, menemui jalan menikung kiri. Kemudian mobil terlalu ke kiri, sehingga turun ke bahu jalan dan masuk ke jurang/kebun warga dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Sementara dari laka lantas tunggal tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Korban yang ada di dalam mobil Suzuki Carry tersebut hanya mengalami luka ringan.
“Dari kecelakaan tunggal ini, mengakibatkan saudara Uus Kusnawan dan saudari Rumsinah mengalami luka. Kemudian dibawa ke Puskesmas Cipaku,” tutur IPTU Adarudin kepada HR Online, Jumat (1/7/2022).
Sementara untuk kerugian dari laka lantas tunggal tersebut, IPTU Adarudin mengatakan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 3.000.000. (Dji/R5/HR-Online/Editor-Adi)