Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Kota di Jawa Barat yang memiliki jumlah janda paling banyak setidaknya ada enam daerah. Jika melihat dari usia pernikahannya, rata-rata masih seumur jagung. Bahkan dilaporkan janda muda mendominasi.
Selain itu, enam kota di Provinsi Jawa Barat ini juga tercatat mempunyai angka perceraian paling tinggi. Penyebabnya sangat beragam. Dari permasalahan ekonomi, pertengkaran, hingga perselingkuhan.
Merangkum dari berbagai sumber, jumlah janda yang ada di enam kota ini terus bertambah dalam setiap tahunnya.
Sebelum mengabulkan gugatan cerai saat persidangan, hakim sebetulnya sudah melakukan mediasi. Namun hal itu tidak menjadikan solusi yang baik. Kebanyakannya lebih memilih untuk bercerai.
Berikut ini enam kota di Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah janda paling banyak, sebagaimana HR Online rangkum dari berbagai sumber, Jumat (01/07/2022).
Baca Juga : Kasus Perceraian Semester I, Janda dan Duda Baru di Kota Banjar Ada 378
6 Kota di Jawa Barat dengan Janda Terbanyak
Cirebon
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, pada tahun 2021 tercatat ada sebanyak 7.328 kasus perceraian di Cirebon.
Pandemi mengakibatkan banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Hal ini menjadi faktor utama penyebab pasangan suami istri (pasutri) lebih memilih berpisah lalu bercerai.
Indramayu
Indramayu menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki jumlah janda terbanyak. Dalam setiap tahunnya tercatat ada sekitar 12 ribu pasutri resmi berpisah.
Baca Juga : 9 Janda dan Gadis di Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Aplikasi TANTAN
Bahkan ironisnya, dari angka sebanyak itu, rata-rata pasutri muda yang lebih mendominasi. Mereka lebih memilih mengakhiri pernikahannya.
Adapun faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kasus perceraian adalah pernikahan dini.
Karena itulah, hubungan dalam pernikahan tersebut yang notabene masih usia belia, tak mampu bertahan lama. Mereka rata-rata memilih untuk mengakhiri pernikahannya.
Sukabumi
Kota di Jawa Barat yang memiliki jumlah janda terbanyak berikutnya yaitu Sukabumi. Dalam setiap tahunnya jumlah janda muda terus bertambah.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Sukabumi, sepanjang bulan Januari sampai Desember 2021 tercatat ada sebanyak 734 pasutri bercerai.
Baca Juga : Akibat Pandemi Covid-19, Ratusan Istri di Ciamis Jadi Janda
Jumlah perceraian sebanyak rata-rata pasutri yang berusia 30-40 tahunan dengan lama pernikahannya seumur jagung.
Tuti Irianti, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Sukabumi, menjelaskan, dari total jumlah pengaduan rinciannya terdiri dari 585 cerai gugat dan 149 cerai talak.
Garut
Kabupaten Garut termasuk salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki jumlah janda terbanyak. Tercatat pada tahun 2021, angka perceraian meningkat sampai 5 persen.
Jika melihat jumlah totalnya secara keseluruhan, Pengadilan Agama Kabupaten Garut menerima 5.700 kasus perceraian.
Adapun faktor penyebab tingginya angka perceraian adalah dari masalah ekonomi. Masalah ini menjadikan pasutri lebih memilih bercerai daripada melanjutkan hubungan pernikahannya dengan kondisi ekonomi sulit.
Baca Juga : Janda dan Duda di Kota Banjar Capai 500 Orang, Terbanyak Istri Gugat Suami
Bandung
Bandung termasuk kota di Jawa Barat dengan jumlah janda paling banyak. Dalam beberapa bulan terakhir ini, Dukcapil Bandung mencatat ada sekitar 4.316 pasutri yang telah resmi bercerai.
Faktor utama penyebab angka perceraian tinggi adalah pandemi Covid-19. Akibat pandemi, banyak masyarakat Bandung yang harus kehilangan pekerjaan. Banyak rumah tangga yang keadaan ekonominya semakin memburuk.
Majalengka
Terakhir adalah Majalengka. Tercatat ada sekitar 3.000 pasutri yang sudah resmi bercerai. Faktor penyebab yang mendominasi tingginya angka perceraian adalah masalah ekonomi.
Kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat banyak pasangan suami istri memilih untuk mengakhiri pernikahannya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)