Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kisruh proyek Malioboro di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat jadi sorotan.
Proyek yang menelan anggaran Rp 4,4 miliar tersebut harus selesai dalam 110 hari. Dalam pengerjaannya, sejumlah pihak melayangkan protes. Mulai dari PKL, pemilik toko hingga para juru parkir.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Cihideung, Acep Fikron Hasan mengatakan, kisruh proyek Malioboro berawal dari sosialisasi yang belum tuntas.
“Lagi-lagi masalahnya terkait sosialisasi. Keluhan datang dari PKL, pemilik toko, dan tukang parkir. Saya kira kemarin itu sudah selesai,” ujar Acep dikutip dari Kapol.id-jaringansuara.com, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: DPRD Kota Tasikmalaya Kirim Surat ke Kampus, Minta Mahasiswa yang Demo Dibina
Permasalahan lainnya, kata Acep, dinas terkait yang mengerjakan proyek tersebut tak memberikan jawaban pasti, bahkan terkesan melempar tanggung jawab ke dinas lainnya.
“Yang lucu itu jawaban dari dinas yang mengerjakan proyek tersebut malah mem-pingpong ke dinas lain yang terkait,” katanya.
Sepengetahuan Acep, seharusnya ada jeda waktu kontrak dari pengerjaan semi pedestrian Jalan HZ dan pedestrian Jalan CIhideung dengan pelaksanaannya di lapangan.
“Saya lihat belum sinkron antara dinas terkait, artinya kekompakannya masih payah. Kesannya di-ping-pong-kan dan malah saling tuduh antar dinas,” katanya.
Padahal, lanjut Asep, anggaran proyek Malioboro Tasikmalaya tersebut fantastis mencapai Rp 4,4 miliar.
“Anggaran Malioboro Tasik ini fantastis, Rp 4,4 miliar dan harus selesai 110 hari,” katanya.
Sementara itu, wakil sekretaris PMII Kota Tasikmalaya Ardiana meminta debat terbuka dengan Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas PUTR.
Debat tersebut seputar konsep penataan kota dan pedestrian. Ardiana menilai debat sangat penting lantaran banyak yang tidak sesuai dari proyek Malioboro. Bahkan malah menimbulkan komplain dari berbagai pihak.
“Konsep pedestrian dari aspek sosiologi warga Tasikmalaya dan dampaknya pada PKL, tukang parkir, dan lainnya. Kesannya tidak realistis dan pro rakyat. Karena itu kami minta Pemkot membuka ruang debat terbuka atas kebijakan tersebut,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)