Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- 3 orang terduga pelaku perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya kini berada di rumah aman P2TP2A. Aksi perundungan bocah yang masih berusia 13 tahunan itu membuat korbannya depresi dan meninggal dunia.
Dalam perundungan itu, terduga pelaku memaksa korban untuk menyetubuhi kucing dan merekamnya menggunakan handphone. Akibatnya, korban pun depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
“Karena terduga pelaku masih anak-anak, tentunya kami mengedepankan bagaimana penanganannya juga ramah anak,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Minggu (25/7/22).
baca juga: Pilu! Bocah di Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Meninggal karena Depresi
Ato menyebut, kasus ini ditangani Polda Jabar. Sementara itu pihaknya lebih fokus pendampingan psikologi keluarga korban yang kini berada sementara di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Kondisi saat ini, lanjutnya, keluarga korban sudah mulai ada perubahan, yakni sudah mulai berinteraksi dan komunikasi dengan orang lain.
“Tadinya takut ketika melihat banyak orang. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah mulai berkomunikasi,” imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, beberapa hari lalu juga mengadakan tahlil dan doa bersama Satgas KPAID, DPD Taruna Merah Putih Jabar dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya setelah 7 hari kepergian almarhum.
“Semoga dengan doa bersama itu bisa meringankan beban keluarga korban dan bisa kembali normal seperti semula,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)