Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Adanya kasus pembayaran gaji pekerja fiktif di UPTD RS Asih Husada, Langensari, Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, pihaknya baru menerima laporan informasi terkait kasus tersebut dari Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait permasalahan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran untuk pembayaran gaji dua orang pekerja tenaga kontrak tersebut.
“Saya baru tadi siang menerima informasi itu dari Kepala Dinas Kesehatan. Jadi, belum tahu secara jelasnya,” kata Agus Muslih, kepada HR Online, Kamis (07/07/2022).
Baca Juga : Inspektorat Banjar Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana PBB Oknum Kelurahan
Untuk memastikan permasalahan gaji pekerja tersebut, serta sistem rekrutmen tenaga kontrak, pihak Inspektorat rencananya akan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya akan koordinasi dulu sama Dinkes. Rencananya besok kami ke lapangan. Nanti akan kami informasikan lagi perkembangannya,” kata Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD RS Asih Husada Langensari. Sidak tersebut terkait informasi dugaan kasus penyalahgunaan pembayaran gaji pekerja atau honor dua orang pegawai tenaga kerja kontrak bermasalah (pekerja fiktif).
Komisi I juga meminta agar dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja kontrak harus berdasarkan peraturan yang ada. Serta harus melalui pihak ketiga (outsourcing) berbadan hukum jelas. Supaya tidak menimbulkan permasalahan administrasi dan persoalan hukum. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)