Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan mahasiswa BEM STHG Tasikmalaya menggelar demo ke Mako Polres Tasikmalaya Kota. Mereka mempertanyakan kasus dugaan Tipikor oknum anggota polisi yang menjabat di Samsat Kota Tasikmalaya, Jumat (15/7/22).
Ketua BEM STHG Milki Muhammad Sidik mengatakan, pihaknya meminta Polres agar transparan dalam menyampaikan informasi kasus itu.
Apalagi dugaan Tipikor itu melibatkan oknum anggota Polisi Polres Tasikmalaya.
“Setelah konferensi pers dulu, belum ada lagi info untuk masyarakat. Padahal ini sudah kurang lebih 8 bulan sejak konferensi pers,” katanya di halaman Mako Polres Tasikmalaya.
baca juga: PMII Tasikmalaya Desak KPK Turun Tangani Kasus Dugaan Korupsi Oknum Polisi
Mengenai indikasinya berapa, kata Milki, untuk kisaran menurut Kapolres dari dugaan korupsi tersebut masih dalam perhitungan oleh BPKP.
Pihaknya pun menegaskan aksi tersebut lantaran pihak kepolisian lambat dalam menangani dugaan kasus korupsi itu.
Apalagi, kata Milki, parameter pihaknya adalah sesuai Perkap No 12 Tahun 2009 tentang pengendalian perkara pidana di lingkungan Polri, bahwa maksimal itu 120 hari atau 4 bulan.
“Ini kan sudah lebih,” tegas Milki.
Milki menyebut, Kapolres menyampaikan berdasarkan peraturan Polri yang baru, dari limitasi waktu di dalam Perkap itu bisa ada perpanjangan.
“Kami harap dalam dugaan kasus dugaan korupsi ini Polri harus transparan ke masyarakat,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)