Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Aksi demo mahasiswa yang berujung anarkis di Kejaksaan Kejari Palopo, Sulawesi Selatan, menyebabkan salah seorang satpam meninggal dunia.
Satpam yang meninggal itu bernama Abdul Aziz, ia harus meregang nyawa usai terhimpit pagar kejaksaan yang roboh, pada hari Kamis (21/7/2022).
Pagar kejaksaan itu roboh saat terjadi aksi demonstrasi kelompok mahasiswa yang berujung anarkis.
Dalam unjuk rasa, mahasiswa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Awalnya, mahasiswa berusaha masuk ke dalam kantor Kejari. Dua orang satpam lalu menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong.
Akibat peristiwa itu pagar Kejari Palopo roboh dan menimpa kedua satpam tersebut.
Polisi telah mengamankan 5 orang mahasiswa terkait insiden berujung nahas ini. Kelima mahasiswa itu diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pikap yang mahasiswa gunakan saat demonstrasi.
“5 mahasiswa sudah diamankan. Dan sudah dimintai keterangan,” kata Iptu Patobun, Plt Kasi Humas Polres Palopo, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Viral, Petugas Satpol PP di Medan Seret dan Injak Perut Pengemis, Netizen Murka
Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Tewasnya Satpam Kejari Palopo
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian korban saat demo mahasiswa berujung anarkis terjadi.
“Kita sudah melakukan olah TKP. Tentunya untuk membuat jelas suatu peristiwa,” ucap Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. “Kita sudah dapatkan saksi-saksi,” ucap Usman.
Pihaknya pun telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus yang mengakibatkan salah seorang satpam Kejari Palopo meninggal dunia.
“Apakah kasus ini ada unsur kesengajaan. Atau kah ada dorong mendorong dan lain-lain. CCTV Kejari juga kami periksa sementara,” tuturnya.
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, harusnya tak perlu anarkis dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi
“Mestinya bisa lebih santun dan beradab. Tidak seperti itu,” ucapnya.
Agus pun meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, ia berharap semua pihak bisa bersabar dan menahan diri. Agar kejadian tewasnya satpam di Kejari Palopo tidak terjadi lagi. (R8/HR Online/Editor Jujang)