Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang bekerja keluar negeri saat ini mulai ada peningkatan. Sampai bulan Juni tahun 2022 ini tercatat ada sebanyak 65 orang.
Berbeda dengan tahun 2021 yakni sebanyak 65 orang dalam satu tahun. Hal tersebut karena pandemi Covid-19, beberapa negara ada yang menutup akses sebagai upaya mencegah penularan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kupon Jalan Santai di Ciamis tidak Ada Nomor Undian
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hj. Nonok Nurlina membenarkan, saat ini ada peningkatan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ciamis yang bekerja keluar negeri.
“Mulai kembali ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dari catatan ada sebanyak 65 orang sampai bulan Juni 2022. Kalau tahun 2021 itu sama 65 orang tapi itu selama satu tahun,” katanya, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, kenaikan itu karena saat ini pandemi Covid-19 sedang landai tidak ada kasus. Sehingga ada beberapa negara yang menerima TKI.
“Rata-rata pekerja asal Kabupaten Ciamis ini bekerja di Negara Hongkong, Taiwan, Malaysia dan Arab Saudi. Namun kebanyakan itu di Hongkong dan Taiwan,” tuturnya.
Nonok menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 jumlah TKI asal Kabupaten Ciamis yang bekerja di luar negeri itu bisa mencapai 200 orang lebih.
“Namun, karena tahun kemarin itu pandemi Covid-19 jadinya hanya 65 orang saja. Tapi untuk tahun ini ada saja negara yang membuka akses ketenagakerjaan,” jelasnya.
Nonok menambahkan, untuk tenaga kerja asal Kabupaten Ciamis yang penempatan di luar negeri itu kebanyakan dari Kecamatan Lakbok, Purwadadi dan Pamarican.
“Hal itu karena daerah tersebut dekat dengan tempat pelatihan yang berada di Cilacap Jawa Tengah. Selain itu juga, kebanyakan yang pergi itu saudara atau kerabatnya. Jadi saling ajak,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)