Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariIming-imingi Uang Rp 5 Ribu, 4 Orang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, 4 Orang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Empat orang tega cabuli anak di bawah umur. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keempat pelaku tersebut rata-rata sudah berusia 60 tahun ke atas. Mirisnya, pelaku membujuk rayu korban dengan uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000. 

Keempat pelaku tersebut yaitu berinisial W (23), S (68), C (54) dan DH (67). Adapun keempat pelaku merupakan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. 

Modus Tersangka yang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pada hari Kamis (30/6/2022) Polres Ciamis menerima laporan, terkait adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. 

Setelah mendapatkan laporan, kemudian penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mempunyai dua alat bukti yang cukup. Kemudian penyidik menetapkan keempat terlapor menjadi tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ciamis.

“Sebelum pelaku tega cabuli anak, para tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (6/7/2022). 

Lebih lanjut Kapolres Ciamis menuturkan, bahwa tidak ada tersangka yang merupakan keluarga atau kerabat korban. Namun, tersangka yang tega cabuli anak ini merupakan tetangga korban. 

Baca Juga : Pengakuan Anak Difabel Korban Pencabulan di Banjarsari Ciamis

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka ada yang telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 1 kali.

“Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan kurun waktu dari bulan Maret hingga April 2022,” tuturnya.

Kapolres Ciamis menambahkan, akibat perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 81 ayat 2, atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016. UU tersebut tentang penetapan PP atau Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016.

Kemudian tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku yang tega cabuli anak ini terancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun.

“Dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...