Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Juleha atau juru sembelih halal di Ciamis, Jawa Barat dinilai bisa diandalkan dalam penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Asri Kurnia menjelaskan menurut undang-undang pemotongan hewan kurban boleh dari luar RPH. Salah satunya yang melaksanakan pemotongan hewan kurban adalah DKM. Asalkan masih dalam pengawasan instansi terkait.
“Harus mempersiapkan beberapa hal untuk panitia kurban. Juleha tentunya sebagai eksekutor atau penyembelih saat hewan kurban nanti berlangsung,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Asri menyebut para Juleha Ciamis telah mendapat pembekalan bimbingan teknis. Materinya mulai dari tata cara sembelih kurban sesuai syariat Islam dan teknis peternakan.
“Selain mengenai teknis penyembelihan, Juleha sudah mendapat pengetahuan mengenai kondisi kesehatan hewan, terutama menjelang Idul Adha ini,” ucapnya.
Baca Juga: 60 Juru Sembelih Hewan di Ciamis Sudah Bersertifikat Halal
Menurut Asri, para Juleha ini pun telah mendapat informasi dan pemahaman mengenai kondisi pemotongan hewan kurban saat wabah PMK. Tak hanya Juleha, namun panitia kurban juga harus memahami mengenai wabah PMK.
“Sudah kami jelaskan kepada para Juleha pada bulan Juni kemarin. Ada juga dari pihak terkait yang mengurus pemotongan hewan kurban. Semua yang terlibat harus mengetahuinya,” ungkapnya.
Pemkab Ciamis pun telah mengeluarkan surat himbauan kepada Camat dan Desa tentang PMK. Wabah PMK ini tidak menular kepada manusia.
“Kita sudah edarkan surat himbauan kepada camat dan desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Daging sapi itu aman dan PMK tidak menular kepada manusia sehingga masih aman mengkonsumsi daging dan susu,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)