Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka Hari Anak Nasional, sejumlah anak RA/TK dan SD di Ciamis melakukan deklarasi stop kekerasan terhadap anak, Sabtu (23/7/2022) di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PC IPPNU Kabupaten Ciamis. Tidak hanya deklarasi, dalam kegiatan tersebut juga adanya pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis.
Berdasarkan pantauan, anak-anak yang ditemani orang tuanya terlihat bergembira mengikuti kegiatan. Dalam deklarasi stop kekerasan terhadap anak juga diakhiri dengan pelepasan balon oleh anak-anak.
Baca Juga: Heboh, Sejoli Diduga Ena-ena di WC Masjid Agung Pamarican Ciamis
Ketua PC IPPNU Ciamis, Nurtsani Aprilia berharap tidak ada kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis.
“Kabupaten Ciamis ini kan merupakan kabupaten layak anak, maka dari itu kegiatan ini sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak,” katanya.
Nurtsani menuturkan, selain melakukan deklarasi stop kekerasan terhadap anak, dalam peringatan Hari Anak Nasional juga ada kegiatan kreatifitas anak.
“Kegiatannya ada mewarnai, kemudian ada juga baca puisi, pidato dan menyanyi. Hal tersebut sebagai upaya untuk menggali potensi anak Ciamis,” tuturnya.
Nurtsani menambahkan, anak-anak yang ikut serta dalam kegiatan ini juga nantinya mendapatkan kartu identitas anak (KIA). KIA diberikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ciamis.
“Iya, mereka semua mendapatkan KIA. Tadi sudah diberikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)