Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita PangandaranDuh, Perusahaan di Pangandaran Belum Terapkan UMK, Ini Alasannya!

Duh, Perusahaan di Pangandaran Belum Terapkan UMK, Ini Alasannya!

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebagian besar perusahaan di Pangandaran, Jawa Barat, belum bisa menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada para karyawannya.

Wawan Irawan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Pangandaran, membenarkan hal itu Kamis (14/7/2022).

Alasannya kata dia, perusahaan di Pangandaran belum mendapatkan pendapatan maksimal, sehingga masih memberi upah kepada karyawan di bawah UMK.

“Kebanyakan perusahaan di Pangandaran adalah hotel dan restoran,” ujar Wawan.

Baca juga: Disdikpora Pangandaran Tes Wawancara 44 Calon Kepsek

Menurutnya, hotel dan restoran mendapat keuntungan dari tingkat kunjungan wisatawan.

“Kunjungan wisatawan ke hotel atau restoran terjadi di momen-momen tertentu, jadi pendapatannya fluktuatif, kadang naik dan turun,” katanya.

Dengan pendapatan yang tidak menentu tersebut, perusahaan di Pangandaran menerapkan penyesuaian upah kepada karyawannya.

Lanjutnya, terkait masih banyaknya perusahaan yang belum menerapkan UMK, pihak Dinas Tenaga Kerja tidak bisa melakukan penindakan ataupun sanksi.

“Karena itu kewenangannya di Pemerintah Provinsi,” jelas Wawan.

Adapun nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran tahun 2022 yakni Rp 1.884.364, naik 1,2 persen dari tahun 2021 senilai Rp 1.860.591.

Ia menyebut, penetapan UMK di Pangandaran sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

“Untuk pembahasan dan perumusan UMK, kita melibatkan Tripartit yang terdiri dari unsur SPSI, Apindo, dan juga Pemerintah,” ungkapnya.

Adapun jumlah perusahaan di Pangandaran sebanyak 247, terdiri dari perusahaan kecil 206, sedang 38 dan  besar 3. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...
Petugas gabungan bakal amankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya, 3000 Petugas Gabungan se-Priangan Timur Diterjunkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 3.000 petugas gabungan dari Priangan Timur diterjunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan digelar 19...
Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Kedatangan tersebut untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap...
Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...