Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarDugaan Rekrutmen Pegawai dan Gaji Pekerja Bermasalah, DPRD Banjar Sidak Asih Husada

Dugaan Rekrutmen Pegawai dan Gaji Pekerja Bermasalah, DPRD Banjar Sidak Asih Husada

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Adanya dugaan rekrutmen pekerja dan penyalahgunaan pembayaran gaji atau honor pegawai yang bermasalah (kerja fiktif) di UPTD RS Asih Husada, Langensari. Komisi I DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut, Kamis (07/07/2022).

Kepala UPTD RS Asih Husada, dr. Wiwik Nursanti saat sidak tersebut mengatakan, jumlah pegawai yang bekerja di rumah sakit saat ini ada sebanyak 157 karyawan. Statusnya ASN dan non ASN (tenaga kerja kontrak).

Dari pekerja yang berstatus tenaga kerja kontrak tersebut, 15 orang di antaranya bekerja sebagai penjaga keamanan. Sementara, 20 orang bekerja sebagai petugas kebersihan.

Untuk tenaga kerja kontrak itu, lanjutnya, terdapat 2 orang karyawan yang setiap bulan menerima honor pembayaran sebagai karyawan. Namun keduanya tidak bekerja. Honor pekerja kontrak tersebut sebesar Rp 1.250.000 setiap bulannya.

Adapun untuk anggaran pembayaran tenaga kontrak dan operasional RS Asih Husada pada tahun ini sebesar Rp 4,3 miliar. Sedangkan, untuk ASN pembayaran honornya di Dinas Kesehatan Kota Banjar.

“Ada dua orang tenaga kerja kontrak yang tidak bekerja. Tapi untuk tenaga kerja kontrak yang lain semuanya masuk bekerja,” kata dr. Wiwik, saat memberikan penjelasan kepada Komisi I DPRD Kota Banjar.

Baca Juga : Pelayanan Perumda Tirta Anom Kota Banjar Jadi Sorotan Komisi II DPRD

Rekrutmen Pegawai dan Pembayaran Gaji Pekerja di RS Asih Husada

Ia mengakui bahwa, proses rekrutmen tenaga kerja kontrak tersebut tidak melalui jasa perusahaan penyedia kerja atau pihak ketiga (outsourcing). Namun melalui sistem kerjasama atau MoU.

Kerjasama tersebut pihaknya lakukan dengan pihak atas nama forum. Tetapi penandatanganan kerjasama dilakukan secara perorangan. Rekrutmen tenaga kontrak tersebut mulai tahun 2021, dan sampai sekarang kontaknya masih berlanjut.

“Awalnya tahun 2020 kita menggunakan pihak ketiga. Tapi pada tahun 2021, karena beberapa hal kita melakukan kerjasama itu, dan berlanjut sampai sekarang ini,” ungkap dr. Wiwik.

DPRD Kota Banjar : Harus Segera Dibenahi

Menanggapi penjelasan dari Kepala UPTD RS Asih Husada, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Husin Munawar, menyesalkan adanya permasalahan tersebut.

Baca Juga : Soal Gaji Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Ini Kata DPRD Kota Banjar

Apalagi pihak yang diajak kerjasama bukan pihak ketiga yang membidangi jasa tenaga kerja dan tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Menurutnya, permasalahan dugaan rekrutmen pekerja dan penyalahgunaan pembayaran gaji atau honor pegawai yang bermasalah (kerja fiktif) di UPTD RS Asih Husada harus dibenahi.

Tentunya sesuai peraturan yang ada, karena bisa saja nantinya berimbas pada permasalahan hukum, selain permasalahan administrasi.

“Ini soal administrasi dan ini juga bisa berkonsekuensi pada hukum. Makannya harus tertibkan sesuai peraturan,” kata Husin.

Anggota Komisi I lainnya, Hartono mengaku prihatin atas permasalahan tersebut. Terlebih dirinya sendiri sebagai bagian dari warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika ada orang yang tidak bekerja namun tetap mendapatkan gaji. Apalagi jika dengan hal itu justru dapat menyebabkan kelalaian pihak rumah sakit.

“Ya, nggak masuk akal, nggak kerja tapi dapat gaji dari negara. Jangan sampai kinerja rumah sakit ada kelalaian karena hal itu,” kata Hartono.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dalijo menegaskan, sidak tersebut untuk menindaklanjuti dan meminta penjelasan, terkait permasalahan dugaan penyelewengan pembayaran gaji tenaga kontrak yang tengah menjadi perhatian publik.

Pihaknya mengingatkan supaya dalam rekrutmen SDM harus berdasarkan ketentuan peraturan yang ada, yaitu menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing).

Selain taat peraturan, kata Dalijo, karena dalam sistem kontrak itu menyangkut banyak hal. Seperti jaminan perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan aspek lainnya.

“Kami mengingatkan, rekrutmen tenaga kontrak itu harus sesuai peraturan. Menggunakan pihak ketiga berbadan hukum,” tandasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Banjar juga meminta Dinkes agar melibatkan pihak RS Asih Husada dalam rapat evaluasi. Supaya pihaknya tahu kendala yang mereka hadapi untuk kemudian mencarikan solusinya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...