Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Adanya dugaan rekrutmen pekerja dan penyalahgunaan pembayaran gaji atau honor pegawai yang bermasalah (kerja fiktif) di UPTD RS Asih Husada, Langensari. Komisi I DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut, Kamis (07/07/2022).
Kepala UPTD RS Asih Husada, dr. Wiwik Nursanti saat sidak tersebut mengatakan, jumlah pegawai yang bekerja di rumah sakit saat ini ada sebanyak 157 karyawan. Statusnya ASN dan non ASN (tenaga kerja kontrak).
Dari pekerja yang berstatus tenaga kerja kontrak tersebut, 15 orang di antaranya bekerja sebagai penjaga keamanan. Sementara, 20 orang bekerja sebagai petugas kebersihan.
Untuk tenaga kerja kontrak itu, lanjutnya, terdapat 2 orang karyawan yang setiap bulan menerima honor pembayaran sebagai karyawan. Namun keduanya tidak bekerja. Honor pekerja kontrak tersebut sebesar Rp 1.250.000 setiap bulannya.
Adapun untuk anggaran pembayaran tenaga kontrak dan operasional RS Asih Husada pada tahun ini sebesar Rp 4,3 miliar. Sedangkan, untuk ASN pembayaran honornya di Dinas Kesehatan Kota Banjar.
“Ada dua orang tenaga kerja kontrak yang tidak bekerja. Tapi untuk tenaga kerja kontrak yang lain semuanya masuk bekerja,” kata dr. Wiwik, saat memberikan penjelasan kepada Komisi I DPRD Kota Banjar.
Baca Juga : Pelayanan Perumda Tirta Anom Kota Banjar Jadi Sorotan Komisi II DPRD
Rekrutmen Pegawai dan Pembayaran Gaji Pekerja di RS Asih Husada
Ia mengakui bahwa, proses rekrutmen tenaga kerja kontrak tersebut tidak melalui jasa perusahaan penyedia kerja atau pihak ketiga (outsourcing). Namun melalui sistem kerjasama atau MoU.
Kerjasama tersebut pihaknya lakukan dengan pihak atas nama forum. Tetapi penandatanganan kerjasama dilakukan secara perorangan. Rekrutmen tenaga kontrak tersebut mulai tahun 2021, dan sampai sekarang kontaknya masih berlanjut.
“Awalnya tahun 2020 kita menggunakan pihak ketiga. Tapi pada tahun 2021, karena beberapa hal kita melakukan kerjasama itu, dan berlanjut sampai sekarang ini,” ungkap dr. Wiwik.
DPRD Kota Banjar : Harus Segera Dibenahi
Menanggapi penjelasan dari Kepala UPTD RS Asih Husada, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Husin Munawar, menyesalkan adanya permasalahan tersebut.
Baca Juga : Soal Gaji Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Ini Kata DPRD Kota Banjar
Apalagi pihak yang diajak kerjasama bukan pihak ketiga yang membidangi jasa tenaga kerja dan tidak memiliki badan hukum yang jelas.
Menurutnya, permasalahan dugaan rekrutmen pekerja dan penyalahgunaan pembayaran gaji atau honor pegawai yang bermasalah (kerja fiktif) di UPTD RS Asih Husada harus dibenahi.
Tentunya sesuai peraturan yang ada, karena bisa saja nantinya berimbas pada permasalahan hukum, selain permasalahan administrasi.
“Ini soal administrasi dan ini juga bisa berkonsekuensi pada hukum. Makannya harus tertibkan sesuai peraturan,” kata Husin.
Anggota Komisi I lainnya, Hartono mengaku prihatin atas permasalahan tersebut. Terlebih dirinya sendiri sebagai bagian dari warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika ada orang yang tidak bekerja namun tetap mendapatkan gaji. Apalagi jika dengan hal itu justru dapat menyebabkan kelalaian pihak rumah sakit.
“Ya, nggak masuk akal, nggak kerja tapi dapat gaji dari negara. Jangan sampai kinerja rumah sakit ada kelalaian karena hal itu,” kata Hartono.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dalijo menegaskan, sidak tersebut untuk menindaklanjuti dan meminta penjelasan, terkait permasalahan dugaan penyelewengan pembayaran gaji tenaga kontrak yang tengah menjadi perhatian publik.
Pihaknya mengingatkan supaya dalam rekrutmen SDM harus berdasarkan ketentuan peraturan yang ada, yaitu menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing).
Selain taat peraturan, kata Dalijo, karena dalam sistem kontrak itu menyangkut banyak hal. Seperti jaminan perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan aspek lainnya.
“Kami mengingatkan, rekrutmen tenaga kontrak itu harus sesuai peraturan. Menggunakan pihak ketiga berbadan hukum,” tandasnya.
Selain itu, Komisi I DPRD Kota Banjar juga meminta Dinkes agar melibatkan pihak RS Asih Husada dalam rapat evaluasi. Supaya pihaknya tahu kendala yang mereka hadapi untuk kemudian mencarikan solusinya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)