Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seorang lansia inisial S (63) menabur tanah kuburan di beberapa tempat di wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Aksi lansia yang diduga dukun tersebut terjadi pertama kali pada Minggu (17/7/2022). Aksinya yang meresahkan membuat S diamankan sejumlah warga. Lansia tersebut lantas dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Padaherang pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Pengemudi Motor di Pangandaran Tabrak Pengendara Lain
Salah seorang warga yang ikut mengamankan S, Rangga (30) mengatakan, lansia yang menabur tanah kuburan tersebut berasal dari Jawa Tengah.
“Kejadiannya dua hari ke belakang, dia (S) aslinya dari Jawa tengah, bukan orang sini dan menjadi seorang spiritual atau dukun dengan menabur tanah kuburan,” ujar Rangga, Rabu (20/7/2022).
Rangga mengatakan, lansia tersebut merupakan pemberi jasa spiritual untuk para bandar judi.
“Dia itu jasa spiritual, untuk para gento-gento (bandar judi) dan hasil jasa spiritualnya dijual kepada penjudi (Gento) tersebut,” kata Rangga.
Aksi lansia tersebut juga sempat direkam warga. Menurut Rangga, sudah dua kali lansia tersebut menabur tanah kuburan.
“Nah, kami rekam saat kejadian di dusun Sindangrasa Desa Sukanegara. Pelakunya satu orang itu,” ujar Rangga.
Rangga yang mengaku sempat berkomunikasi dengan pelaku mengatakan, aksi pelaku erat kaitannya dengan Pilkades Desa Sukanegara.
“Pengakuan dia (S), itu jasa spiritual dan nantinya orang (calon kades) yang kuat itu dijual ke penjudi. Seperti itulah tujuan dia (S),” jelasnya.
Kata Polisi Terkait Lansia Menabur Tanah Kuburan di Pangandaran
Sementara Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, sejumlah warga mengamankan warga yang tidak dikenal berasal dari Cilacap Jawa Tengah pada Rabu (20/7/2022).
“Petugas setelah mendapat laporan langsung ke lokasi TKP yang diamankan warga Sukanegara,” kata Iptu Aan.
Menurut Iptu Aan, pelaku diduga menabur tanah kuburan bertujuan untuk ‘memagari’ calon mana yang akan unggul dalam Pilkades Desa Sukanegara.
“Kami melakukan interogasi sementara sampai saat ini baik dari masyarakat dan calon Kepala Desa tidak ada yang meneruskan pelaporan ke kami, yang bersangkutan kita kembalikan ke keluarganya,” jelasnya.
Iptu Aan berharap kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 28 Juli 2022 mendatang.
“Kami mengimbau kepada masing-masing calon atau masyarakat agar melaksanakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Jangan sampai terintimidasi saat akan melaksanakan pencoblosan,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)