Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bale Adhyaksa Restorative Justice (RJ) diresmikan Bupati Ciamis, Jawa Barat, secara serentak di 5 eks kwadanan, Rabu (6/7/2022).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara seremonial, meresmikan Bale tersebut di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis.
Bupati hadir bersama Kepala Kejari Ciamis, Wabup, Sekda dan tamu undangan lainnya.
Peresmian Bale Adhyaksa itu ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pembukaan tirai.
Pada kesempatan itu, Bupati Ciamis mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ciamis, dengan peresmian Bale Adhyaksa sebagai Rumah Restorative Justice.
Kata dia, Restorative Justice ini adalah sarana mediasi perkara ringan yang dilakukan jaksa dengan disaksikan tomas, toga dan tokoh adat setempat.
“Dengan adanya tempat ini, kami berharap perkara ringan bisa diselesaikan dengan damai di luar persidangan, tentunya sesuai undang-undang,” ujar Herdiat.
Baca juga: Tok! Hakim PN Ciamis Vonis Terdakwa Kasus Moge 4 Bulan
Kata dia, keberadaan Bale Adhyaksa di Ciamis tersebut merupakan satu terobosan luar biasa, dalam upaya melindungi masyarakat yang terlibat perkara kecil atau ringan.
“Di sini dituntut perlu adanya keterlibatan pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai Desa/Kelurahan, serta para tokoh, untuk sama sama memediasi masyarakat agar tidak sampai ke kepolisian,” katanya.
Lanjutnya, perlu adanya kerjasama dan kolaborasi agar Bale Adhyaksa sukses.
Sementara itu, Erny Veronica Maramba Kepala Kejari Ciamis, mengatakan, peresmian Bale Adhyaksa ini dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (R8/HR Online/Editor Jujang)