Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita CiamisBPKD Ciamis Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Restoran ke SKPD dan Sekolah

BPKD Ciamis Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Restoran ke SKPD dan Sekolah

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis melakukan sosialisasi optimalisasi pajak restoran kepada SKPD di Kabupaten Ciamis, Selasa (27/6/2022) di Aula BPKD Ciamis.

Sosialisasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Ciamis nomor :973/799/BPKD.2 tentang optimalisasi pajak restoran.

Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi Herdiana didampingi Angga Gustiana Yusman Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD mengatakan, kegiatan sosialisasi pajak restoran ini sebagai upaya tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Sosialisasi ini juga dalam rangka menindak lanjuti atas adanya kurang tertib terkait pelaporan dari setiap SKPD.

Sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2019 tentang pajak restoran, belanja makan minum yang bersumber dari dana APBN, APBD dan APBDes dikenakan pajak restoran. SKPD dan sekolah serta pemerintah desa termasuk dalam subjek pajak restoran.

Baca Juga: BPKD Ciamis Sosialisasikan Pajak Daerah Lewat Jalan Sehat

“Setiap SKPD, UPTD Puskesmas, dan sekolah itu merupakan subjek pajak. Hal itu kami telah jelaskan kepada mereka, bahwa ada pajak restoran sebesar 10 persen,” terangnya.

Optimalisasi Pajak Restoran, SKPD dan Sekolah Jadi Subjek Pajak

Sementara untuk pengusaha catering, rumah makan, restoran ataupun kantin adalah wajib pajak restoran. Jadi, ada perbedaan pengenaan masa pajak terutangnya. Antara SKPD, sekolah dan desa subjek pajak dengan pengusaha restoran selaku wajib pajak.

“Pengenaan masa pajak restoran bagi SKPD, sekolah dan Pemdes adalah 30 hari sejak pembayaran ke pihak catering restoran atau rumah makan. Kemudian harus melaporkannya 15 hari sebelum masa pajak berakhir. Supaya nantinya tidak ada temuan BPK dan Inspektorat, serta tidak menimbulkan denda,” katanya.

Asep menyebut pembayaran pajak dari SKPD, sekolah dan Pemdes berbeda dengan masyarakat.

“Kalau masyarakat itu beli makan minum lalu bayar di restoran. Pajaknya titip ke restoran selaku wajib pajak. Kemudian melaporkan secara akumulatif dalam satu bulan berikutnya,” katanya.

Maka dari itu, BPKD Ciamis melakukan sosialiasi dan himbauan ini kepada SKPD, Puskesmas dan Sekolah SD dan SMP serta Pemdes terkait aturan pajak daerah. Salah satunya pajak restoran.

Asep berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa lebih paham lagi tentang laporan pajak restoran. Sehingga tertib administrasi dan tidak akan ada denda serta tidak menjadi temuan Inspektorat dan BPK RI.

“Bukan tidak taat lapor bayar pajak, namun lebih ke kurang tahu dan kurang sosialisasi saja. Ke depan juga akan ada lagi sosialisasi seperti ini kepada SKPD, Puskesmas dan sekolah,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

efisiensi belanja

Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Cimahi Pangkas Sejumlah Pos Anggaran Belanja

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, siap menjalankan  instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Saat ini, Pemkot Cimahi telah...
Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne pindah agama jadi perbincangan hangat baru-baru ini. Ya, Putri Anne akhir-akhir ini memang menuai kontroversi. Apapun yang artis Indonesia ini lakukan...
Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....