Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat gagas aplikasi Serbet Panon atau Sertifikasi Benih Tanaman Pangan secara Online. Tujuannya untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.
Endang Harris Fitriyani, Sekdis Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar, mengatakan aplikasi ini sebagai manifestasi dalam pencegahan gratifikasi.
“Aplikasi Serbet Panon ini pelayanan perizinan online sebagai implementasi pencegahan gratifikasi,” ujar Harris ketika menerima Tim Monitoring dan Evaluasi UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi), Selasa (26/7/2022).
Melalui aplikasi ini, produsen benih tanaman pangan atau pemohon akan lebih mudah mendaftarkan sertifikasi benihnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Tiga Skenario Pulihkan Ekonomi Dampak Pandemi
“Memudahkan produsen benih tanaman pangan atau pemohon yang akan mendaftarkan benihnya untuk sertifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Leni Lestiani, Pengendali Teknis Tim Monev UPG menuturkan, monitoring dan evaluasi ini secara berkelanjutan. Tujuannya sebagai upaya pengendalian gratifikasi. Laporan tersebut disampaikan ke KPK per semester.
Leni juga mengapresiasi upaya mitigasi pengendalian gratifikasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar. Terutama Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
“Pemprov Jabar dapat mengusulkan Aplikasi Serbet Panon ini ke tingkat nasional dalam upaya pencegahan gratifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wiwiet Hertiarani, Anggota Tim Monev UPG dari Inspektorat Provinsi Jabar merekomendasikan Aplikasi Serbet Panon agar mendapat payung hukum. Seperti Keputusan Gubernur untuk pedoman dalam pengendalian gratifikasi. “Tentunya akan kami bantu dan dampingi Tim UPG ini,” katanya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)