Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarAplikasi Serbet Panon, Cara Pemprov Jabar Cegah Gratifikasi

Aplikasi Serbet Panon, Cara Pemprov Jabar Cegah Gratifikasi

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat gagas aplikasi Serbet Panon atau Sertifikasi Benih Tanaman Pangan secara Online. Tujuannya untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.

Endang Harris Fitriyani, Sekdis Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar, mengatakan aplikasi ini sebagai manifestasi dalam pencegahan gratifikasi.

“Aplikasi Serbet Panon ini pelayanan perizinan online sebagai implementasi pencegahan gratifikasi,” ujar Harris ketika menerima Tim Monitoring dan Evaluasi UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi), Selasa (26/7/2022).

Melalui aplikasi ini, produsen benih tanaman pangan atau pemohon akan lebih mudah mendaftarkan sertifikasi benihnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Tiga Skenario Pulihkan Ekonomi Dampak Pandemi

“Memudahkan produsen benih tanaman pangan atau pemohon yang akan mendaftarkan benihnya untuk sertifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Leni Lestiani, Pengendali Teknis Tim Monev UPG menuturkan, monitoring dan evaluasi ini secara berkelanjutan. Tujuannya sebagai upaya pengendalian gratifikasi. Laporan tersebut disampaikan ke KPK per semester.

Leni juga mengapresiasi upaya mitigasi pengendalian gratifikasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar. Terutama Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.

“Pemprov Jabar dapat mengusulkan Aplikasi Serbet Panon ini ke tingkat nasional dalam upaya pencegahan gratifikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wiwiet Hertiarani, Anggota Tim Monev UPG dari Inspektorat Provinsi Jabar merekomendasikan Aplikasi Serbet Panon agar mendapat payung hukum. Seperti Keputusan Gubernur untuk pedoman dalam pengendalian gratifikasi. “Tentunya akan kami bantu dan dampingi Tim UPG ini,” katanya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...