Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsil dan Aliansi BEM Tasikmalaya menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi tersebut untuk menolak RKUHP, terutama pasal Kebebasan Berpendapat.
Ratusan massa aksi dari kalangan mahasiswa itu sempat memanas saat mereka merangsek masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (04/07/2022).
Namun, petugas kepolisian menghadangnya sehingga aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tak bisa terelakan. Bahkan beberapa orang dari mahasiswa dan anggota polisi mengalami luka-luka ringan.
Korlap aksi BEM Unsil, Muhamad Ikdar mengatakan, pihaknya menolak adanya RKUHP tersebut. Para mahasiswa menuntut DPR RI membuka draf KUHP yang sampai saat ini masih disembunyikan oleh DPR RI.
“Mahasiswa berkomitmen mengawal RKUHP supaya ditolak. Atau revisi pasal-pasal bermasalah. Terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, serta pelanggaran kekuasaan oligarki,” ungkapnya.
Baca Juga : Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Kota Tasikmalaya
Para mahasiswa tidak puas dengan aksi demo di Kantor DPRD. Hal itu karena keinginan adanya pernyataan sikap dari gedung dewan. Namun faktanya mereka tidak diizinkan masuk.
“Aparat dan para pihak DPRD menghadang kita. Tadi berkomitmen akan menyatakan sikap di dalam gedung dewan, yang mana gedung dewan adalah gedung kita semua, gedung rakyat Indonesia. Memang terjadi saling dorong akibat resepitas dari aparat,” ujar Ikdar.
Pengamanan Aksi Demo di Kantor DPRD Tasikmalaya Sesuai Protap
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. Shohet mengakui bahwa dalam aksi demo di Kantor DPRD, ada mahasiswa yang sedikit terluka oleh rekan-rekanya sendiri.
Baca Juga : Demo May Day di Kantor Pemkot Tasikmalaya, Satu Mahasiswa Pingsan
“Karena kita yakinkan dari protap pengamanan tidak ada tindakan-tindakan kekerasan. Dari anggota juga ada yang terluka, namun kita lakukan perawatan secukupnya karena tidak terlalu serius,” ungkapnya.
Dalam penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum, kata Kompol. Shohet, tentu adanya aksi saling dorong sulit dihindari.
Massa aksi ingin memasuki gedung, sementara aparat melakukan pengamanan untuk mencegah agar ratusan mahasiswa itu tidak masuk ke dalam gedung. Hal itu demi mengamankan aset rakyat.
“Tadi massa aksi di dorong ke luar halaman gedung DPRD. Ha itu sudah sesuai protap ataupun SOP. Ketika situasi massa sudah masuk, cara-cara menghadapinya juga masih dengan tangan kosong, tanpa kelengkapan,” terangnya.
Kemudian, situasi berubah ke arah kuning atau adanya pelanggaran hukum dan suasana kurang kondusif. Sehingga protap mendorong massa keluar sudah saatnya,” jelas Kompol. Shohet. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)