Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Wagub Jabar minta pemerintah pusat menunda rencana penghapusan tenaga honorer yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan agar rencana penghapusan tenaga honorer tersebut berlaku beberapa tahun mendatang. Supaya ada persiapan dan solusi kebijakan untuk rencana penghapusan tersebut.
“Solusinya honorer jangan sekarang-sekarang penghapusannya. Minta waktulah sekitar 10 tahun kedepan atau seperti apa,” kata Uu kepada wartawan, usai mengisi acara di SMAN 1 Banjar, Jumat (17/06/2022).
Selain penghapusan tenaga honorer, Wagub Jabar juga meminta kepada pemerintah pusat supaya honorer yang diangkat menjadi PPPK di salah satu lembaga swasta, tidak dipindahkan ke tempat yang lain (negeri).
Selain itu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan honorer dari sekolah swasta. Karena menurutnya, bagaimanapun mereka honorer sudah membantu pemerintah melalui pendidikan. Terlebih jumlah sekolah swasta lebih banyak daripada sekolah negeri.
Baca Juga : Wagub Jabar Dorong Link and Match di Sekolah Kejuruan
Kemudian, saat rekrutmen juga jangan hanya mengutamakan soal profesionalisme. Tetapi pemerintah pusat pun harus memperhatikan kriteria lamanya masa pengabdian seorang honorer.
“Kriteria pengabdian itu sebagai bentuk penghargaan kepada honorer yang sudah mengabdi belasan tahun kepada negara,” tandas Uu.
Masa mereka akan tergeserkan pengakuan PPPK oleh honorer yang hanya baru mengabdi 4-5 tahun,” imbuhnya.
Wagub Jabar menambahkan, apabila nantinya rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer itu diberlakukan. Tentunya pemerintah provinsi akan mengikuti kebijakan tersebut.
Untuk menyikapi rencana kebijakan penghapusan honorer tersebut, pemerintah provinsi akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.
“Itu yang kami inginkan ke pemerintah pusat. Insya Allah, Pak Gubernur akan melayangkan surat ke Menpan RB,” pungkas Uu Ruzhanul Ulum. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)