Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah satu bakal calon Kepala Desa (Kades) Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
Padahal bakal calon yang mendaftar hanya ada dua orang, sedangkan tahapan Pilkades yang akan digelar serentak tahun 2022 di Pangandaran juga tinggal menunggu penetapan.
Menghadapi hal tersebut, Panitia Pemilihan tingkat Desa berkonsultasi ke Panitia Pemilihan Kabupaten.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kalipucang Ade Rusdianto membenarkan pengunduran diri salah satu bakal calon Kades.
Baca Juga: Disdukcapil Pangandaran Sebut Pasangan Nikah Siri Bisa Dapat Kartu Keluarga
Bakal calon Kades yang mengundurkan diri tersebut atas nama Ono Sudarsono. Ono mengundurkan diri per tanggal 24 juni 2022 karena alasan pribadi, tidak mampu melanjutkan proses tahapan pemilihan.
“Kami melaporkan kepada panitia Kabupaten bahwa bakal calon Kepala Desa Kalipucang yang sudah mendaftar ada 2 orang. Tetapi pada tanggal 24 Juni 2022 salah satu bakal calon mengajukan pengunduran diri. Dan hari Senin kemarin surat pernyataan pencabutan berkasnya disampaikan ke kami,” kata Ade, Rabu (29/6/2022).
Menurut Ade, sebelumnya bakal calon kepala desa ada 2 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran. Namun satu orang mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi calon. Karena itu, pihaknya meminta arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten agar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tetap berjalan.
“Berdasarkan hasil arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten, maka proses pengumuman dan pendaftaran kembali dibuka mulai tanggal 30 Juni 2022. Sambil melengkapi berkas langsung penelitian dan verifikasi keabsahan sampai tanggal 7 Juli,” jelas Ade.
Meski Bakal Calon Kades Kalipucang Undur Diri, Tahapan Pilkades Berlanjut
Sementara Kepala Bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, SE., MM., mengatakan, pihaknya langsung melakukan konsultasi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah.
“Berdasarkan surat dari Panitia Pilkades terkait mundurnya salah satu bakal calon dari 2 orang pendaftar sebelum dilakukan penetapan, kami bersama bagian hukum Setda melakukan kajian. Kami juga menyusun kembali tahapan agar proses pemilihan kepala desa tetap terus berjalan,” kata Yuningsih.
Pihaknya bersama bagian hukum setelah terlebih dulu melaporkan ke Bupati Pangandaran, kemudian menyusun kembali tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Kalipucang agar tetap terus berjalan sampai penetapan calon kepala desa tanggal 17 Juli 2022. Pilkades serentak sendiri akan digelar pada 28 Juli 2022.
“Karena belum ada penetapan bakal calon dan ada 1 bakal calon yang sudah mendaftar, maka kami menyusun kembali tahapan, dibuka kembali pengumuman pendaftaran tanggal 30 Juni 2022,” jelas Yuningsih.
Yuningsih menambahkan, mulai 1 Juli 2022 dilakukan kembali pendaftaran, pemeriksaan, penelitian dan melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Pendaftaran bakal calon kepala desa akan ditutup pada 6 Juli 2022.
“Berdasarkan penetapan tahapan Pilkades serentak, tanggal 7 Juli 2022 itu batas akhir penelitian ulang kelengkapan persyaratan bakal calon kepala desa. Maka proses tahapan pelaksanaan Pilkades Desa Kalipucang tetap berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)