Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BisnisTanggung Jawab Pemegang Saham Mayoritas Atas Perseroan Terbatas

Tanggung Jawab Pemegang Saham Mayoritas Atas Perseroan Terbatas

Tanggung jawab pemegang saham mayoritas sebagai orang yang turut berperan dalam kinerja perusahaan sangat penting. Pemegang saham merupakan seseorang yang telah membeli saham atau mengambil bagian kepemilikan perusahaan. 

Sedangkan pemegang saham mayoritas merupakan pemilik saham-saham yang dapat melakukan pengawasan atas perusahaan, di mana mereka memiliki setidaknya 50 % dari saham. Pemilik saham mayoritas ini disebut dengan majority stockholder

Baca Juga: Cara Menjual Saham Suspend di Pasar Nego, Risiko Harganya Turun

Mengetahui Tanggung Jawab Pemegang Saham Mayoritas Dalam Perusahaan

Penting Anda ketahui, majority stockholder dapat terbentuk dari pemilik saham minoritas yang digabung hingga mencapai lebih dari 50%. Namun hal ini hanya berlaku untuk perusahaan yang telah masuk bursa saham.

Pemilik saham mayoritas juga disebut sebagai pemilik saham tunggal karena memiliki kendali lebih dari 50% atas saham yang ada pada perusahaan. 

Mengendalikan Keputusan Operasional

Umumnya merupakan pendiri perusahaan di mana pemiliknya adalah keturunan dari pendiri perusahaan. Sedangkan tanggung jawabnya adalah harus mampu mengendalikan lebih dari setengah hak suara perusahaan.

Sehingga dapat mempengaruhi keputusan perusahaan maupun kegiatan operasional utama. Misalnya mengganti CEO ataupun anggota dewan. 

Modern ini, pemegang saham mayoritas adalah para CEO dan Co Founder yang mendirikan perusahaan bersama-sama. Namun tidak harus memiliki hubungan darah. 

Baca Juga: Rekomendasi Saham ICBP Potensi Terus Naik Sepanjang Tahun 2022

Mengawasi dan Meningkatkan Kinerja Perusahaan

Selain memiliki pengaruh terhadap keputusan, pemegang saham ini juga harus ikut andil dalam mengawasi serta meningkatkan kinerja perusahaan.

Hal ini meliputi dukungan dalam hal keuangan perusahaan. Karena saham dapat menjadi modal bagi suatu perusahaan untuk dapat berdiri serta beroperasional secara berkelanjutan. 

Itulah mengapa tanggung jawab pemegang saham mayoritas ini juga menjadi stakeholder perusahaan. Hanya saja tidak wajib, namun dengan mengambil posisi ini maka mereka dapat ikut andil dalam pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Dampak Stock Split Bagi Pemegang Saham, Definisi dan Tujuannya

Mengontrol Keberlangsungan Perusahaan

Selanjutnya adalah mendapatkan pengaruh atas keberlangsungan suatu perusahaan, baik perusahaan sedang untung maupun rugi.

Ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham tersebut juga mengalami kerugian pada aset sahamnya.

Istilahnya adalah penurunan nilai. Begitu juga sebaliknya, saat perusahaan mendapatkan keuntungan. Sehingga pengawasan dan pengontrolan perusahaan saat penting. 

Sebenarnya pemegang saham ini memiliki sebagian dari aset perusahaan. Sebagian kekayaan perusahaan menjadi milik pemilik saham.

Menjadi pemegang saham adalah posisi dan pekerjaan yang sulit. Karena berisiko mendapatkan kerugian lebih banyak dari investor.

Namun tanggung jawab mereka dalam mempertahankan kinerja perusahaan dengan pengawasan dan pengambilan keputusan harus tepat, sehingga perusahaan tetap dapat berlanjut.

Meski begitu, pemegang mayoritas ini memiliki perlindungan dan kekuatan hukum, mengingat dampaknya yang cukup besar dalam keberlangsungan perusahaan. 

Hal inilah yang mendasari kenapa banyak perusahaan menghindari adanya pemilik saham mayoritas. Karena tanggung jawab pemegang saham mayoritas memberikan banyak pengaruh terhadap perusahaan.  (R10/HR-Online)

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...